Berita

KIBB : Musda V DPD Golkar Kota Bekasi Versi Ade Puspitasari Diduga Ada Aliran Dana Korupsi

34
×

KIBB : Musda V DPD Golkar Kota Bekasi Versi Ade Puspitasari Diduga Ada Aliran Dana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Bekasi | sWara45 – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik yang kini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, mengatur bahwa negara ikut membiayai Partai politik.

Pada Pemilu Legislatif 2014, Negara memberikan bantuan keuangan sebesar Rp 13,17 miliar untuk semua Parpol yang lolos ke DPR. Anehnya, jumlah bantuan tersebut dipandang masih sangat jauh dari mencukupi oleh Parpol.

Kesulitan Partai politik untuk membiayai kegiatan Partainya sendiri dinilai menjadi penyebab banyaknya uang korupsi yang mengalir ke rekening Partai bahkan dalam kegiatan Partai. Sejumlah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan hal tersebut.

Koordinator Kawan Intelektual Bekasi Bersatu (KIBB), Fransiskus Leonardo yang juga Aktivis Bekasi mengungkapkan bahwa dalam Proses pergelaran acara Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang dilakukan oleh pihak Ade Puspitasari terindikasi menerima aliran dana Korupsi.

Baca Juga..!!  Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi

“Hajatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi Versi ADE PUSPITA SARI terduga ada aliran dana Korupsi Rahmat Effendi sesuai barang bukti di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Sesuai data yang didapat, sambungnya, menyebutkan: 1 (satu) lembar kwitansi dari Bp. Dimas dari Kusnaman sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) untuk pembayaran kegiatan pelantikan DPD Golkar Kota Bekasi BAGUS KONCORO JATI ALIAS DIMAS 6-Jan-22 STPBB/0019/DIK.01.05/23/01/2022 29.

dengan adanya data tersebut, menurut saya merupakan satu titik terang seharusnya untuk KPK mengusut tuntas kasus tersebut lebih dalam, dan hari ini semoga kami masyarakat kota bekasi sangat berharap besar kepada Bapak hakim yang menangani kasus korupsi eks walikota bekasi non aktif untuk bisa membongkar atas indikasi dugaan aliran dana yang mengalir pada penyelenggaraan musda V partai Golkar Kota Bekasi, barangkali ada oknum dari partai golkar yang menikmati dari hasil korupsi jeripayah Rahmat Effendi, tambah Leo sambil tertawa.

Baca Juga..!!  BBP Sepakat Dengan DPRD Soal Kasus BLT Desa Pasindangan

Masih lanjut Leo, kalau melihat waktu itu ada di berita online, adanya pertemuan antara Rahmat Effendi dengan PLT Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat terlihat penyerahan S.K Kemenangan Ade Puspitasari (putri dari rahmat effendi) , kalau dari gambar sih kayanya di restoran dan kayanya sih malam hari, melihat hal tersebut, semoga bapak Hakim bisa mengungkap atas pertemuan pejabat partai golkar dengan rahmat effendi kala itu, tutup Leo. ( Hisar )

Berikan Komentar