sWara45 | Tanggamus Ketua Solidaritas Pers Indonesia DPD Tanggamus idham kholid” menilai sejumlah Penjabat di provinsi Lampung terkesan aji mumpung memanfaatkan jabatannya saat ini.
Salah satunya dengan memanfaatkan momen Piala Asia U-23 untuk kepentingan Pilkada 2024. aksi sejumlah pejabat di lampung sangatlah tidak profesional. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif justru terlibat kontestasi politik. Bahkan memanfaatkan jabatannya untuk meraih asa tersebut.
Terbaru adalah terpampangnya photo sejumlah pejabat provinsi lampung dalam poster nonton bareng (nobar) semifinal Piala Asia U-23 2024.
Idham menilai dimensi photo pejabat di lampung dalam poster sangatlah tidak wajar. Ukurannya bahkan lebih besar dari photo para penggawa Timnas U-23.
Sejumlah pejabat yang ada di provinsi lampung Gelar Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan d
Idham menilai poster ini juga bagian dari kampanye terselubung, Alih-alih mendukung aksi Timnas U-23 namun fokus pada pencalonan pilkada mendatang Memanfaatkan media poster sebagai kampanye menuju Pilkada2024.
“Nobar di situ jelas photo lebih besar daripada timnas yang berlaga, beda dengan Photo pejabat pejabat yang menyelenggarakan Nobar tersebut karena poster yang ditampilkan timnasnya lebih kecil dan di situ malah ada photo pejabat publiknya lebih besar dari photo timnas,” katanya.
Idham menambahkan pejabat pejabat tersebut telah berperilaku partisan. Selain itu juga memiliki motif politik praktis. Ini tentu tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam UU 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Idham menganggap asas umum pemerintahan negara yang baik adalah asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum. Tentunya untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.
“Ini tertulis dalam Pasal 1 angka 6 UU 28 tahun 1999. Lalu Pasal 3 angka 7 L 28 tahun 1999 juga menyebut salah satu asas umum penyelenggaraan negara adalah asas akuntabilitas,” ujarnya.. (Idham)

