SWARA45.COM-Sekretaris TPK Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Turino Junaedi mempertanyakan proses pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa dalam pembangunan TPT yang bersumber dari anggaran Dana Desa.
Pasalnya , dalam proses pelaksanaan itu kata Turino sejak awal kegiatan pembangunan dirinya selaku TPK tidak dilibatkan.
Baca Juga : Pemkab Lebak Serahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Tahun 2022
Bahkan kata dia berdasarkan informasi dari Ketua TPK bahwa pelaksanaan diatur oleh kepala desa.
“Artinya, selama proses pelaksanaan tersebut, TPK hanya dijadikan gambar dan tidak diberikan kewenangan sama sekali, padahal sudah jelas aturannya, pelaksanaan pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa, dilaksanakan secara Swakelola. Dan TPK sebagai pelaksana kegiatannya” kata Turino Juned melalui pesan rilisnya kepada wartawan.Senin (20/12/2021).
Baca Juga : Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia Setelah Tenggelam Di Kolam Renang BIM Cimesir,Ini Tanggapan pengamat Sosial
Ketua TPK Cilangkap Suanda membenarkan bahwa kegiatan tersebut tidak di libatkan,untuk segala sesuatu kata dia silahkan untuk menghubungi Kepala Desa .
“Silahkan ke lurah aja,pokonya ke lurah”kata Suanda melalui sellulernya.
Sementara itu Kepala Desa Cilangkap Aruji saat di konfirmasi melalui sellulernya mengaku hanya kena getahnya saja , lantaran dari awal uang sudah di cairkan namun setelah di sarankan untuk segera di bangunkan TPK enggan membangunkannya,lalu kata dia siapa yang akan membangunkan proyek tersebut.
” Emang dia (Juned) terlibat…?dia tidak pernah datang ke saya,Kita bangunkan masalahnya awal uang sudah di cairkan sama dia, disuruh dibangunkan ga mau ..lalu siapa yang akan membangunkan ..saya dari awal sudah kena getahnya…kalo bangunan ga di bangunkan saya yang bertanggungjawab. sama saya di bangunkan dari pada ga dibangunkan”kata kades (1K)