SWARA45.COM-Seorang bocah bernama Deri (7) meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di kolam renang Water Boom Bina Insani Mandiri (BIM) Cimesir, Rangkasbitung,Minggu (19/12/2021).
Menurut informasi yang dihimpun Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.30 WIB
korban tenggelam di kolam renang dewasa sedalam 180 cm .
Pengelola Kolam renang Mulyanto mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit (RS).
“Iya benar tadi kejadian jam 12.30wib dan saya tanya sama orangtuanya kenapa sampe terjadi hal itu, menurut orangtuanya dia lagi mau beli ban untuk pelampung buat berenang anaknya, tiba-tiba pas kembali anaknya sudah tidak ada, lantas orangtuanya pun mencari keberadaan anaknya tersebut, yang ternyata sudah tenggelam di kolam renang khusus dewasa”. Kata Mulyanto kepada wartawan , Minggu (19/12/2021).
Mulyanto juga mengatakan korban datang bersama rombongan dari Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari daerah Ciminyak itu sempat diberikan pertolongan pertama oleh penjaga kolam.
“Pada saat ditemukan, korban dalam kondisi tenggelam serta tidak sadarkan diri”kata Mulyanto.
Kapolsek Rangkasbitung, IPTU Pipih mengatakan, korban merupakan anak dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) As-Salam. Saat ini, korban baru duduk di kelas satu SD.
“Bukan (anak PAUD), ibunya yang guru PAUD. Udah SD kalau ini (korban). Ibunya guru PAUD, bawa anaknya itu. Karena ibunya ngurus anak PAUD, jadi nggak itu (ke kontrol),” katanya saat dihubungi wartawan Minggu (19/12/2021).
Menanggapi hal itu Pengamat Sosial Agus Ruhban SH mengatakan
kejadian tenggelamnya pengunjung, merupakan kelalaian pengelola.
Karena kata Agus dalam hal ini seharusnya pengelola sudah harus mempersiapkan rambu-rambu petunjuk mengenai kondisi tempat renang, dan harus ada safe guard yang jaga selama tempat renang itu dibuka serta di sediakan peralatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan.
Agus juga menilai tempat tersebut belum layak untuk beroperasi, karena belum memenuhi mutu standar tempat renang.
“Seyogyanya harus ditutup oleh pemerintah, Dan atas kejadian itu pengelola sudah melakukan kelalaian yang menyebabkan matinya orang dan pihak pengelola juga harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut” ungkap Agus.(Jumar)
Berikan Komentar
