Hukum

Polsek Seruway Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Masyarakat

31
×

Polsek Seruway Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM, KUALASIMPANG – Upaya pencegahan terjadi praktek pungli.

Personel Polsek Seruway Polres Aceh Tamiang Bripka Usni laksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat pada Minggu 12 Maret 2023 lalu.

Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016.

Tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Tamiang dengan sasaran warga dan aparat kampung di wilayah Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Seruway AKP Tarmizi SH, mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialusasi masyarakat tentang saber Pungli

“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,”Ucap Kapolsek Seruway.

Menurut Kapolsek, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar dan penyalahgunaan.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya tingkat pelanggaran hukum terkait pungutan liar, penyalahan penggunaan anggaran dapat kita cegah dan dihindari bersama,”tandas Kapolsek.[Afrizal]

Berikan Komentar