SWARA45.COM-Sekretaris Jendral Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak Dede Kodir mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Cileles salah satunya dalam pelaksanaan rekrutmen Pengawas Desa.
Menurutnya,pelaksaan rekrutmen yang telah dilaksanakan baru-baru ini panwascam cileles telah mengikuti aturan sebagai mana mestinya dan mengacu kepada
Keputusan Ketua Bawaslu no 5/KP. 01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan pengawas pemilihan umum kelurahan desa pada pemilu serentak tahun 2024.
“Ini patut diapresiasi sebab hasil kajian kami semua yang di kerjakan panwascam cileles sudah berdasarkan aturan”kata mantan Aktivis Kumala.
Ia juga berpesan kepada para pemuda agar berasumsi positif dalam mengkaji sesuatu hal ,jangan sampai salah persepsi sehingga menimbulkan masalah yang tidak jelas.
“Jangan sampai masalah yang tidak jelas itu memblunder ke publik,menyikapi sesuatu harus penuh kajian”ujarnya. (1K/Red)