Berita

Eli Sahroni : Calon Kades Merasa Tidak Puas Silahkan Gugat Secara Profesional

40
×

Eli Sahroni : Calon Kades Merasa Tidak Puas Silahkan Gugat Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM-Eli Sahroni Juru bicara Calon Kepala Desa Padasuka terpilih  Nomor urut 3  Irawati mengatakan, kepada calon kades yang merasa tidak puas silahkan untuk menggugatnya.
Namun kata Eli   gugatan itu harus melalui mekanisme yang benar dan berlaku berdasarkan peraturan perundang-undang.
“Kami dari pihak calon terpilih akan menghargai pihak yang menggugat tersebut namun kami tentunya akan melakukan langkah-langkah pembelaan terhadap gugatan tersebut”kata Eli sahroni kepada wartawan ,Selasa (26/10/2021).
Dikatakannya ,dalam proses pelaksanaan pilkades  Padasuka Kecamatan Warunggunung ,Kabupaten Lebak, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 Mulai dari pendaftaran bakal calon, proses pencoblosan, penghitungan suara, penetapan Calon terpilih dan sampai pelantikan Kades.
Bahkan proses penghitungan dan penetapan hasil suara telah dilakukan dan di tandatangani oleh para pihak panitia dan saksi dari masing masing calon maka itu sah dan mengikat.
Begitu juga,Untuk selanjutnya panitia Pilkades melaporkan kepada BPD dan selanjutnya BPD melaporkan kepada bupati Lebak melalui camat atas penetapan perolehan suara calon.
“Pada intinya pihak yang keberatan atas adanya dugaan pelanggaran baik administrasi dan lainnya silahkan lakukan gugatan ” tandasnya.(1K)
Berikan Komentar