Berita

Almarhum Jakaria Menang Telak Di Pilkades, Dan Ini Kata Ketua Koordinator Pemenangan

×

Almarhum Jakaria Menang Telak Di Pilkades, Dan Ini Kata Ketua Koordinator Pemenangan

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM-Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diselenggarakan secara serempak di Kabupaten Lebak,minggu,(24/10/2021),secara keseluruhan dinilai sukses dan kondusif.
Tak heran jika banyak bermunculan wajah-wajah baru mengisi Pos nomor satu di lingkungan Pemerintahan Desa.
Namun,lain halnya dengan kondisi yang terjadi di Desa Muara dua,kecamatan Cikulur Lebak,yang salah satu bakal Calon Kepala Desa nya,nomor urut satu,bendera biru, yang juga sebagai Incumbent, Jakaria,meninggal dunia beberapa hari sebelum menjelang pemilihan.
Sontak hal tersebut membuat kaget keluarga serta para pendukungnya. Karena bagaimanapun,Ia merupakan calon kuat sebagai Kades di Desa tersebut.
Dan,hal itu justeru menjàdi tantangan sebagai bukti bahwa Ia layak menjadi Pemimpin mereka. Dan mereka membuktikan hal itu ,dengan tidak menyurutkan dukungannya.
Benar saja,ketika hari pemilihan tiba,pada minggu,(24/10/2021), perolehan suara dimenangkan secara mutlak oleh Almarhum.
Bahkan,setelah yang bersangkutan dinyatakan sebagai pemenang,dengan perolehan suara sebànyak 2.530,jauh meninggalkan rivalnya yang hanya memperoleh 926 suara.
Pasca kemenangan,seluruh keluarga dan para pendukung,melakukan sujud syukur. Dan sebagai ungkapan rasa syukurnya,mereka berbondong-bondong mendatangi makam nya,dengan membawa bendera warna biru,dan berziarah untuk mendo’akan àlmarhum.
Eli Sahroni Ketua Kordinator pemenangan Jakaria no 1 dalam Pilkades Muaradua, mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada masyarakat Desa Muaradua Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, yang telah berjuang mensukseskan Jakaria sebagai calon kepala desa nomor urut satu di Pilkades.
 Tentunya ini merupakan berkat kebersamaan yang besar dan kokoh yang terjalin sejak awal dimana almarhum Jakaria masih ada bersama masyarakat.
” Alhamdulillah masyarakat tetap kokoh dalam kerangka kebersamaan berada di barisan almarhum Jakaria,hal itu yang terbangun sejak almarhum masih ada, dan ini dapat kita saksikan dengan perolehan suaranya yang cukup besar”, kata Eli Sahroni
Eli Sahroni juga sebagai keluarga mewakili keluarga besar meminta kepada masyarakat dan handai Tolan dapat membuka pintu maaf untuk almarhum Jakaria.
” Saya mewakili keluarga besar meminta kepada masyarakat dan handai Tolan dapat membuka pintu maaf untuk almarhum”, kata Eli Sahroni lagi.
Eli Sahroni menambahkan pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah tentang bagaimana untuk selanjutnya tentang Pilkades Muaradua namun semoga Bupati Lebak dapat menjalankan kewajiban mengangkat Pejabat Sementara (PJS Kepala Desa )sesuai dan berdasarkan undang-undang dan Peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap untuk mengangkat dan menetapkan PJS Kepala Desa Muaradua.
” Ada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Perda no 1 tahun 2015, di paragraf 4 tentang tatacara Pilkades pasal 8,9,10 dan 11 untuk di jadikan dasar mengangkat dan menetapkan PJS Kepala Desa Muaradua”, kata Eli Sahroni.(1K)
Berikan Komentar