Berita

Bantuan PIP Diduga Raib, Wali Murid SDN 1 Sukamanah Datangi Sekolah

135
×

Bantuan PIP Diduga Raib, Wali Murid SDN 1 Sukamanah Datangi Sekolah

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM-Salah satu wali murid siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Sukamanah ,Kecamatan Rangkasbitung ,Kabupaten Lebak, mendatangi sekolah untuk mempertanyakan Program Indonesia Pintar (PIP ) tahun 2022.

Hal itu lantaran sudah dua tahun anaknya tidak mendapatkan yang padahal sebelumnya mendapatkannya.

Ironisnya lagi, menurut Jamaludin uang yang ada di rekening sebesar 900 ribu hilang entah kemana alias sudah ada yang mencairkan.

“Kedatangan saya ke sekolah untuk mempertanyakan mengapa uang bantuan tersebut hilang sudah ada yang mencairkan sedangkan saya bersama istri belum pernah mencairkan baik melalui ATM atau pun secara tunai”kata Jamaludin kepada wartawan.

Jamaludin mengatakan,diketahui hilangnya uang di rekening tersebut kata dia itu berdasarkan hasil print buku rekening dari bank.

“Sebelumnya buku rekening itu berada di sekolah sudah lama, setelah saya minta ke sekolah kemarin untuk mengecek PIP dari aspirasi namun setelah di cek dan di print out koran ternyata pada tahun 2022 anak saya mendapatkan akan tetapi sudah ada yang mencairkannya”Ungkap Jamaludin.

Baca Juga..!!  Masyarakat Antusias Sambut HUT TNI di Lebak

Disamping itu Ipay salah satu kerabat Jamaludin mengatakan dirinya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas ,karena ia menduga ada ketidak beresan karena kedua belah pihak antara sekolah dan wali murid tidak pernah merasa mencairkan.

“Akan kita kawal sampai tuntas sebab dari pihak sekolah bersikeras sudah memberikan buku rekening dan sementara orang tua murid belum pernah merasa menerima dan tidak pernah mencairkan bantuan itu”tegasnya.

Sementara itu operator sekolah Febry saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan data dan laporan bahwa bantuan PIP atas nama Azril sudah di cairkan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga..!!  Sejumlah Petinggi Polri Berkurban di Ponpes Nurul Falah

” tahun 2022 azril sudah menerima bantuan,jadi pihak sekolah hanya menerima laporan dari yang bersangkutan dan hasil rekap sudah di tandatangani oleh Azril karena pada waktu itu orang tuanya tidak hadir dan azril yang mengasihkan ke wali kelasnya”kata Febry.

Febry juga menjelaskan ,pada tahun 2022 bantuan PIP tidak bisa di kolektif oleh sekolah dan harus di cairkan oleh orang tua masing-masing.

“Untuk lebih jelas silahkan di cek ke bank siapa yang mengambil karena pengambilan harus orang tua tidak bisa di kolektif .kalo memang bersi kukuh kita ke bank BRI langsung untuk mengecek siapa yang mengambil di saat tahun 2022 itu”tandasnya. (Jumar)

Berikan Komentar