SWARA45.COM- Ketua DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cilograng Fery Fadlani menyatakan kesiapannya menjadi Inisator pemberantasan miras di wilayah Kecamatan Cilograng.
Hal itu di sampaikan Fery lantaran maraknya peredaran minuman keras di wilayah setempat.
“Kami siap menjadi Inisator pemberantasan dugaan maraknya miras di kecamatan Cilograng, insyallah dalam waktu dekat ini akan melakukan Rapat konsolidasi dengan para ketua ormas atau ketua komunitas yang ada”katanya Senin (5/2/2024).
Lebih lanjut Fery mengatakan pemberantasan miras yang akan dilakukannya itu,agar para remaja tidak terkontaminasi dan mengkonsumsi minuman haram tersebut.
Terlebih kata dia,miras selain merusak generasi muda juga di haramkan oleh agama.hal itupun berdasarkan Al-Qur’an dan alhadist.
” Baik itu penjual dan yang mendistribusikan miras harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dalam Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.”terang Fery.
Ia ujar mengatakan hasil rapat konsolidasi tersebut akan di reportkan kepada Forkopimcam Cilograng untuk bisa berkolaborasi bersama demi kecamatan Cilograng bebas Minuman keras(Miras).
” Setelah konsolidasi nanti kita akan reportkan ke pemerintah yakni forkopimcam” tandasnya.(JMR)

