sWara45 | Tangerang – Pembangunan kegiatan pemeliharaan pagar samping rumah dinas di kecamatan kronjo pada triwulan pertama dengan anggaran Rp 74.440.000 dengan sumber dana dari APBD TA 2022, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender ini ternyata selesai hanya dalam beberapa hari saja, sayangnya anggaran yang puluhan juta rupiah ini diduga asal jadi.
Menurut Anthoni, ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) kabupaten Tangerang mengatakan, “benar memang ada beberapa bagian pagar yang diperbaiki dan juga pengecatan serta pemasangan kawat berduri tapi dengan anggaran puluhan juta rupiah ini rasanya diduga tidak sesuai jika hanya melakukan pekerjaan seperti itu, karena masih terlihat pagar yang retak dan juga akan roboh tapi terkesan dibiarkan, ucapnya.
Anehnya koq camat kronjo diduga membiarkan, padahal pekerjaan ini didalam lingkup kecamatan dimana pengawasannya, tutur Anthoni.
Dari judul pekerjaan tersebut pemeliharaan pagar samping rumah dinas, tetapi masih terlihat pagar yang belum diperbaiki dan pihak kecamatan kronjo sebagai pengawas diduga membiarkan, tuturnya.
Karena pembangunan ini dari pajak masyarakat, kami sebagai masyarakat kabupaten tangerang meminta pihak inspektorat kabupaten tangerang untuk meninjau kembali terkait pembangunan ini demi transparansi anggaran dan juga demi mewujudkan visi-misi bupati tangerang yakni “Tangerang Gemilang”, tutup Anthoni. (Opung)