Berita

Diduga Ada Skenario Licin Dan Cantik Kasus Intimidasi Kepada Wartawan , Kapolda Jabar Diminta Untuk Turun Tangan

343
×

Diduga Ada Skenario Licin Dan Cantik Kasus Intimidasi Kepada Wartawan , Kapolda Jabar Diminta Untuk Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

sWara45.Com.Tasikmalaya-Sejumlah jurnalis Tasikmalaya yang diduga di Intimidasi oknum polisi kabupaten Tasikmalaya didampingi Tim Kuasa hukumnya mendatatangi Mapolda Jabar menanyakan surat hasil BAP yang dilakukan Paminal Propam Polda Jabar di kantor kuasa Hukum Buana Yudha & Rekan sabtu 13/01/2024

Tim Jurnalis/wartawan Tasikmalaya yang sengaja datang ke Mapolda Jabar didamping antaranya dua pengacara Hukum Peradi , ketua Hipsi, IWOI menanyakan hasil terkait pemeriksaan perkara dugaan Intimidasi kepada yang dilakukan Paminal Polda Jabar yang secara langsung datang ke kota Tasikmalaya

Kuasa Hukum Arief Cahyadin , Buana Yudha SH, MH menuturkan, bentuk hadirnya di Propam Polda Jabar dihari ini, sedikit rasa kecewa di karenakan di hari Sabtu rencana untuk ke Mapolda Jabar, ada tiga orang petugas yang akan datang ke tempat kami,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda selasa 16/03)2024

Yudha mengaku, bahwa tiga orang Paminal Polda Jabar akan Bap atas dasar perintah bapak Kapolda harus jemput bola benar tidak nya tentang pemberitaan yang sudah Viral dikota Tasikmalaya ada Jurnalis mengalami intimidasi serta perlakuan yang tidak mengenakkan saat melakukan tugas peliputan disalah satu anggota Polri perpangkat Ipda.(Perwira),” ujar Yudha

Baca Juga..!!  Polres Pandeglang Tinjau Pelaksanaan KRYD di Pos Pam

Lanjut Yuda,” tentunya kami ingin tahu kelanjutan dari hasil pemeriksaan tersebut,”lanjut Yudha

Saat kami masuk ternyata dari pihak Propam Jabar belum nerima laporan sedangkan yang Bap rekanan korban Jurnalis dikantor saya siapa,Tegasnya.

Padahal ada tiga orang petugas Paminal Polda jelas datang ke kantor saya dan yang kami salahkan tidak meminta surat perintah langsung dan pihak kami terlalu percaya,” tegas Yudha
“Bentuk rasa kecewa kami dan beliau datang menghadap lalu menceritakan kejadian kemarin di Tasik secara Internal ke atasannya.

Bukan tanpa alasan, wartawan yang tergabung dalam beberapa Jurnalis kota Tasik ini, mengecam tindakan anggota Paminal Polda Jabar, yang datang ke kantor saya secara sengaja membola liarkan laporan beberapa wartawan yang dikuasakan ke pihak kami,”

Baca Juga..!!  Terkait Video Romantis Kades, Eli Sahroni Apresiasai Asda 1 Pemkab Lebak Bicara Obyektif Berdasarkan Peraturan Hukum

Kanit Propam Jabar menyuruh kami lapor ke Ditkrimsus dari sini suruh ke Ditkrimum seolah-olah mengarahkan mediasi duduk bersama, ini seperti menjadi bola liar dan diduga ada skenario licin ,” tandas Yudha

Sampai berita ini ditayangkan pihak awak media belum bisa menghubungi ke kanit Propam Polda Jabar

Harapannya,” Kapolda Jawabarat bisa turun tangan dengan bentuk kejadian ini jangan sampai ada lagi pihak anggota Aph Polri yang menghalang-halangi atou mengusir wartawan saat melaksanakan tugas Jurnalistik karena bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers(UU Pers) Pasal 18 Ayat (1) UU Pers dapat di Pidana 2 Tahun dan denda paling banyak 500 Juta,” pungkas Yudha(Bayu)

Berikan Komentar