sWara45.Com.Ciamis-
Kejari Ciamis Sosialisasikan peran dan fungsi kejaksaan Negri Ciamis dalam pendampingan hukum dan pendampingan proyek strategis daerah ( PPS ) kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Aula Sekretariat Daetah Ciamis pada selasa 16/1/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya ,Kejari Ciamis ,Kasi intel kejaksaan Negri Ciamis,Kasi Datun, kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD, para Camat se-kabupaten Ciamis .
Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi yang di adakan oleh Kejaksaan Negri Ciamis, ini adalah sebagai bentuk pemahaman bagaimana peran dan fungsi kejaksaan.
“Kita perlu antisipasi perlu,waspada ,hati hati, ketelitian dalam menjaga satu kegiatan
kegiatan hampir di semua SKPD, dalam hal ini tidak melihat besar kecilnya nominal,tapi yang paling utama kita harus memahami aturan” Ujarnya
Kepala Kejaksaan Negri Ciamis Dra.Soimah ,SH.MH dalam penyampaiannya ,meminta kepada Pemerintah daerah melalui OPD untuk menyerahkan data dan nilai proyek stategis daerah yang akan di kerjakan dengan tujuan untuk pendampingan.
“Menurutnya ketika dalam melaksanakan pekerjaan proyek stategis daerah itu perlu peran serta dan fungsi Kejaksaan Ciamis dalam melakukan pendampingan hukum dalam proyek strategis tuturnya.
Tetapi yang jadi pertanyaan awak media saat menyampaikan sosialisai peran dan fingsi kejaksaan Ciamis ,ada hal yang tak diduga Kejari Ciamis Dra Soimah berhenti sambutan dan menanyakan ke bupati Ciamis ,dengan bilang apa ada Wartawan dalam kegiatan Sosialisasi ini , kata Kejari Ciamis dan langsung mengakhiri .
Lili Romli