Berita

Berdasarkan Laporan Warga, Camat Tigaraksa Tutup Galian Tanah Di Desa Pete

136
×

Berdasarkan Laporan Warga, Camat Tigaraksa Tutup Galian Tanah Di Desa Pete

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied bersama Satuan Ketenteraman dan ketertibaan ( Trantib ) Kecamatan Tigaraksa menutup lokasi aktivitas galian atau pengupasan tanah diwilayah Desa Pete Kecamatan Tigaraksa, Senin pagi (6/5/2024).

Camat Cucu mengatakan, penutupan aktivitas galian itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan aktivitas galian tanah yang berlokasi di Desa Pete, dan meminta untuk ditutup.

“Hari ini kami bersama jajaran Tramtib Kecamatan menghentikan aktivitas galian/pengupasan tanah di wilayah Desa Pete Kecamatan Tigaraksa,” katanya.

Baca Juga..!!  Wajib DiKetahui Publik Agar Terhindar Dari Malpraktek, Tidak Semua Mantri Atau Perawat Bisa Membuka Praktek Mandiri Sebelum Memiliki STR Dan SIPP!!!

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak,” Pungkasnya.

Baca Juga..!!  Galian Tanah Di Desa Bakung Di Duga Tak Berijin dan Meresahkan Masyarakat, RJN Desak Camat Kronjo Ambil Sikap Tegas

Sementara, Kades Pete Andi Sahlani melalui Sekdes Ahmad Sahid Aliyudin mengatakan, aksi penghentian dan penutupan ini dalam rangka menolak adanya aktivitas galian tanah di desanya.

“Meski pihak perwakilan pengelola bersikukuh bertahan dengan alibinya, namun kami tetap meminta galian tanah itu ditutup,” Tegasnya.

( Dedi )

Berikan Komentar