sWara45 | LEBAK, Menjelang masa akhir jabatan PJ Gubernur Banten, Ormas Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten yang di sebut Badak Banten Perjuangan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten agar tidak merekomendasikan Al Muktabar untuk menjadi PJ Gubernur Banten pada periode berikutnya. Berdasarkan Undang Undang masa jabatan PJ Gubernur Banten selama satu tahun dan dapat di tetapkan kembali oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan rekomendasi DPRD Provinsi Banten untuk periode berikutnya mengingat Al Muktabar sudah dua periode menjadi PJ Gubernur Banten
DPP Badak Banten Perjuangan (BBP) menilai Al Muktabar dalam menjalankan tugas sebagai PJ Gubernur Banten tidak berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Banten.
” PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya tidak memberikan dampak positif bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Banten. Tidak memiliki ide dan gagasan kongkrit yang di cetuskanya untuk kepentingan Banten yang pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat “, kata H Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan
Dikatakan H Eli Sahroni akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ormas dan lembaga swadaya masyarakat untuk mendesak DPRD Provinsi Banten untuk tidak merekomendasikan Iwan Setiawan untuk menjadi PJ Gubernur Banten periode berikutnya.
” Kami akan koordinasi dengan pihak Ormas dan lembaga swadaya masyarakat di Banten untuk menyamakan persepsi dan satu suara untuk menolak Iwan Setiawan menjadi PJ Gubernur Banten pada priode berikutnya “, kata Eli Sahroni lagi
Menurut Sandekala sebutan Ketum BBP H Eli Sahroni untuk PJ Gubernur Banten mendatang lebih baik mengambil dari warga asli Banten yang menjadi pejabat dan menempati posisi jabatan di tingkat pusat,hal itu untuk kepentingan Banten yang lebih baik kedepannya.
“Banyak orang Banten yang menjadi pejabat di tingkat pusat, itu lebih pantas dan cukup mumpuni untuk memimpin Banten satu tahun kedepan”, imbuh Sandekala. (Red)