Berita

6 Bulan Gaji Tenaga kontraktor Belum Dibayar, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Kab Maybrat

×

6 Bulan Gaji Tenaga kontraktor Belum Dibayar, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Kab Maybrat

Sebarkan artikel ini

Swara45|Maybrat – Kepala Dinas kesehatan dan Kepala Bidang SDM Kabupaten Maybrat, mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial, terkait pembayaran tenaga kontrak.

Menanggapi informasi yang tersebar di media sosial, yang di upload oleh pemilik akun “Papua pengharapan” bahwa, selama enam bulan, gaji tenaga kontrak belum dibayar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Melalui wawancara yang dilakukan pada Rabu 28 September 2022, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa, pembayaran gaji kontrak tenaga kesehatan yang lama, sudah dilakukan pada bulan Juni 2022, untuk tenaga kontrak yang baru, kami Balum bayar dikarenakan nota dinas yang baru diterbitkan pada bulan April 2022.

Lanjut kepala Bidang SDM kabupaten Maybrat, ” saya sangat kaget ketika membaca informasi tersebut, yang mana dikatakan bahwa selama 6 bulan gaji tenaga kontrak pada Dinas kesehatan belum dibayar”.

Lanjutnya, “Untuk tenaga kontrak yg lama sudah kami bayar pada bulan Juni, didalam pertemuan waktu seleksi berkas kami sudah sampaikan bahwa, Januari Samapi Juni akan kami bayarkan kepada pegawai kontrak yang lama”.

“Bagi tenaga kontrak yang baru, kamu baru keluarkan nota dinasnya bulan April, jadi mereka masuknya ke triwulan ke III, jadi sementara masih dalam proses”, jelas kepala bidang SDM kabupaten Maybrat, yang bertanggung jawab atas tenaga kontrak.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kesehatan bersama Kepala Bidang SDM Kabupaten Maybrat mengharapkan agar, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kestabilan di kabupaten Maybrat.

Apabila ada kaluhan ataupun hal yang lain, diharapkan agar dapat mengunjungi Dinas terkait, agar informasi yang diperoleh, baik dan akurat.(Orry).

Berikan Komentar