Berita

Hampir Rampung, Status Izin Bangunan di Solear Di PertanyaKan?

×

Hampir Rampung, Status Izin Bangunan di Solear Di PertanyaKan?

Sebarkan artikel ini
Foto: bangunan di Kampung Munjul Tegal, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear yang di duga Belum Berizin (dok/Dedi/15/10/2026)
Foto: bangunan di Kampung Munjul Tegal, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear yang di duga Belum Berizin (dok/Dedi/15/10/2026)

SWARA45 | KABUPATEN TANGERANG — Pembangunan sebuah bangunan di Kampung Munjul Tegal, RT 002/RW 007, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek yang diperkirakan telah mencapai 80 persen tersebut menuai pertanyaan terkait status perizinan dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Salah seorang warga berinisial H.S. mengatakan, sejak awal pembangunan tidak ada pihak yang memberikan penjelasan kepada warga mengenai peruntukan bangunan maupun informasi perizinannya, Kamis 10/10/2026.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Sejak awal tidak ada sosialisasi kepada warga. Bangunan ini untuk apa, kami tidak tahu. Sampai sekarang, ketika pembangunan hampir selesai, tidak ada pihak yang datang memberikan penjelasan,” ungkap H.S.

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara terperinci mengenai proyek tersebut. Ia menyarankan wartawan mengonfirmasi kepada seseorang berinisial KTK  yang disebut kerap membantu pekerjaan di lokasi.

Ditemui di kediamannya,KTK  menjelaskan bahwa dirinya hanya membantu pekerjaan dan tidak terlibat terlalu jauh dalam pembangunan tersebut. Mengenai perizinan, ia mengarahkan wartawan kepada Ketua RW karena menurutnya urusan tersebut telah ditangani pihak tersebut.

“Kalau soal izin, sudah ditangani semua sama Pak RW. Saya hanya membantu di pekerjaan ini dan kurang tahu teknis perizinannya,” kata KTK.

Sementara itu, Ketua RT 002, Maman, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara terperinci mengenai pembangunan tersebut. Ia menyatakan tidak menerima laporan maupun pemberitahuan terkait proyek yang kini hampir rampung itu.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi pembangunan di lingkungan setempat, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab serta bagaimana status administrasi dan perizinannya. Namun, belum adanya sosialisasi kepada warga maupun pemberitahuan kepada Ketua RT tidak serta-merta membuktikan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin.

Untuk memperoleh kejelasan, SWARA45 akan meminta konfirmasi kepada Ketua RW sebagaimana disebutkan oleh KTK, serta pemilik atau penanggung jawab proyek. Pemerintah Desa Pasanggrahan dan Pemerintah Kecamatan Solear juga akan dimintai keterangan mengenai pengetahuan dan koordinasi mereka terkait pembangunan tersebut.

Konfirmasi selanjutnya akan ditujukan kepada instansi teknis Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berwenang untuk memastikan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), apabila dipersyaratkan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, status perizinan bangunan tersebut belum terverifikasi. SWARA45 membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Ketua RW, pemilik atau penanggung jawab bangunan, pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait. Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan ditindaklanjuti dalam pemberitaan berikutnya guna memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

(DEDI / SWARA45)

Berikan Komentar