SWARA45.COM-Viral sebuah vidio tik tok berdurasi 35 detik seorang ibi-ibu yang menunjukan surat BPKB motor, dengan ucapan tidak terima bahwa motor milikya di rampas oleh matel.
Diketahui dalam video itu bernama Siti Juleha warga Kampung Luwuk, Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang merasa tidak terima atas tindakan matel dan ia pun akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Informai yang di himpun,peristiwa perampasan motor terjadi di perbatasan antara Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Menanggapi hal itu, Pengurus DPP Persai Pembela Aspirasi Masyarakat (PEEPAM) Arwan Banten mendesak, pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku perampok yang mengatasnamakan debt collector atau Mata Elang (Matel) yang menangkap motor yang sudah memiliki BPKB.
“Ini sangat meresahkan masyarakat,kami minta polisi segera bertindak tegas “ujar mantan pentolan organisasi ISP3B itu.
Menurutnya,peristiwa yang menimpa siti Juleha itu masuk dalam beberapa pasal seperti perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan dan itu tentu bagian dari penipuan karena tanpa menggunakan prosedur dan tempat.
“Saya berharap pihak kepolisian tegas untuk menagkap dan berikan sok terapi agar menjadi efek jera”ujarnya.
Ia menyebutkan,banyaknya kejadian perampasan di jalan yang di lakukan oleh oknum matel dengan mengatasnamakan dari perusahaan leasing dengan modus tunggakan pembayaran dengan menarik paksa tanpa prosedural.
Dan bahkan kata Arwan,dengan sedemikian rupa mereka pra oknum matel tanpa legal standing yang kuat dan mereka di bayar untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Saya harap pihak lieasing melakukan penarikan dengan prosedural dengan berdasarkan undang-undang pidusia”tandasnya.(1K)

