Berita

Warga Sukaharja Pertanyakan Proses Hukum Lapdu BPNT

×

Warga Sukaharja Pertanyakan Proses Hukum Lapdu BPNT

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak, warga masyarakat Desa Sukaharja Kecamatan Cikulur Kab Lebak mempertanyakan tentang laporan pengaduan ( Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah di serahkan beberapa waktu lalu kepad Unit Tipikor Polres Lebak.
Masrip salah satu warga Sukaharja mengatakan, surat dokumen laporan pengaduan tentang korupsi BPNT Desa Sukaharja telah di serahkan berikut petisi masyarat,namun hingga saat ini belum ada tanda tanda proses penanganya.

” Kami selaku warga Sukaharja menununggu adanya penanganan proses hukum atas dugaan pidana korupsi Bansos BPNT tahun 2022 dan realisasi Januari – Pebuari 2023″,kata Masrip kepada Media Swara45 di Cikulur Kab Lebak

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dikatakan Masrip, mudah mudahan pihak Kepolisian Resort Lebak dapat segera memproses agar ada kepastian dan keputusan hukum pada persoalan program bansos BPNT Sukaharja yang telah di laporkanya.

” Warga percaya bahwa pihak Unit Tipikor Polres Lebak akan menangani dengan baik dan profesional”,imbuhnya.

Sementara Pihak Tipikor Polres Lebak belum bisa di komfirmasi

Dewan Redaksi, Eli Sahroni

Berikan Komentar