Berita

Tak Tahan Di Omeli , Suami Pukuli Istri Siri Hingga Tewas

14
×

Tak Tahan Di Omeli , Suami Pukuli Istri Siri Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Muara Enim – Karena tidak bisa menahan emosi akibat diomeli Korban (istri sirih pelaku), pelaku diamankan Polsek Gunung Megang karena tega memukul Korban hingga mengakibatkan tewas.

Korban (Meninggal Dunia) yang diketahui bernama Yeti Septarini ( Istri sirih Pelaku ) umur 26 tahun , pekerjaan Ibu rumah tangga , yang merupakan warga Pali.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Perumahan Divisi VI No B4 PT. Suryabumi AGRO Langgeng Desa Pagar jati Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 09.30 Wib.

Berawal pelaku berinisial R (30 tahun) sepulang dari bekerja memuat buah kelapa sawit milik PT. Suryabumi agro langgeng sesampainya dirumah Korban Yeti Septarini ( Istri sirih pelaku ) langsung marah kepada pelaku Sambil berkata “kemana saja kamu apa tidak melihat makanan ikan ini terjatuh”

lalu pelaku bilang ” Saya baru pulang bekerja, tidak usah diributkan itu masalah kecil ”

Baca Juga..!!  Dani Slalom Banjir Dukungan dari Para Member NMAX dan XMAX Riders di TASIKMALAYA -

Lalu korban menuduh pelaku main HP ditempat kerjanya dan menuduh ada wanita lain.

Kemudian pelaku masuk kedalam kamar untuk istirahat sambil merebahkan badan, akan tetapi masih mengoceh diluar dan mengeluarkan kata kata kasar sambil korban berjalan keteras rumah, karna kesal pelaku melempar bantal kearah Korban.

Setelah korban telah berada diteras rumah, Korban masih ngomeli pelaku ” Cuma berani sama perempuan, binatang nian kamu nih.”

Kemudian Pelaku berusaha menasehati korban” berentilah, malu didengar tetangga”

Namun Korban semakin berkata kasar terhadap pelaku dengan menyebut binatang, anjiXX..

Mendengar kata kata kasar tersebut seketika Pelaku emosi dan mengambil 1 Buah Tojok/ tombak alat untuk memuat buah sawit yang terbuat dari besi panjang 110 cm yang terletak didekat dinding rumahnya,

lalu pelaku langsung mendekati korban dari arah belakang yang saat itu sedang berada berdiri diteras rumahnya.

lalu pelaku langsung memukulkan dengan Tojok/ tombak tersebut kebagian kepala belakang Korban Sebanyak 2 kali yang membuat korban jatuh tersungkur tidak bergerak didepan rumah pelaku.

Baca Juga..!!  IeSPA Banten Tuding Peraturan PBESI Melawan Hukum

lalu datanglah para saksi mencoba menyelamatkan pelaku dengan membawa korban kerumah sakit umum talang Ubi Kabupaten Pali namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan Sudah meninggal Dunia.

Selanjutnya korban dibawa kerumah duka Didesa Sungai baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali untuk dimakamkan.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, kemudian Team Trabazz Polsek gunung megang dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung menuju ke TKP.

Setelah sampai Team trabazz dipimpin Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung berhasil mengamankan pelaku jam 11.00 Wib yang masih berada di TKP di dalam perumahan Divisi VI No b4 PT. Suryabumi Agro Langgeng tersebut.

setelah melakukan olah di tkp Team trabazz Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan SH.MH dan Kanit Reskrim IPDA Subagio mengamankan pelaku untuk selanjutnya pelaku tersebut dibawa kepolsek gunung megang untuk dilakukan proses penyidikan.(Riv/hms)

Berikan Komentar