Berita

Polda Banten Himbau Agar Hindari Kerumunan Bukber Dan Open House

×

Polda Banten Himbau Agar Hindari Kerumunan Bukber Dan Open House

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Kepolisian Daerah Polda Banten menghimbau kepada Ummat Muslim yang berpuasa untuk menghindari kerumunan saat Buka Puasa Bersama (Bukber) dan Open House saat Perayaan Idul Fitri nanti.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri No. 800/2784/SJ tanggal 4 Mei 2021.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Himbauan ini bagian dari sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendagri No. 800/2784/SJ tanggal 4 Mei 2021,tentang Tidak Melakukan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan dan Open House/ Halal Bil Halal pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021”
Kata Edi Sumardi,Rabu (5/5/2021).

Selain itu kata Edy, Surat Edaran Mendagri tersebut juga bukan hanya unyuk masyarakat, akan tetapi menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk melarang para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk tidak menyelenggarakan bukber dan halal bil halal secara melanggar ketentuan.

“Berdasarkan kutipan dari Surat Edaran Mendagri, bukber dan halal bil halal boleh dilakukan bersama keluarga inti dan ditambah lima orang lainnya”ujarnya.

Edy juga menjelaskan, saat ini Covid-19 masih menjadi pandemik. Oleh karena itu, Pemerintah dalam hal ini Mendagri perlu mengeluarkan SE agar tidak terjadi kenaikan angka penularan virus Covid-19.

Ia juga mengingatkan , bukber dan perayaan idul fitri di rumah masing-masing juga hendaklah menghindari dari kemungkinan terjadinya kerumuman.

“Banyak pelajaran dari kasus kerumunan, ternyata setelah itu angka Covid19 naik semakin tajam”tandasnya.(ikh)

Berikan Komentar