Berita

Program P3TGAl Desa Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari di duga Abaikan Juknis

×

Program P3TGAl Desa Jalupang Girang Kecamatan Banjarsari di duga Abaikan Juknis

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bantuan P3-TGAI Desa Jalupang girang tepatnya di Daerah irigasi Ciateul dengan nilai kontrak Rp.195.000.000 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender kerja ,diduga tidak sesuai petunjuk teknis pasalnya pemasangan saluran tidak menggunakan pondasi dan tinggi pasangan hanya 60 cm dengan batu dasar menempel di tanah.Kamis 31/10/24

Ketua kelompok P3-A ketika di hubungi tidak ada ditempat.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Ade Kepala Desa Jalupang girang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait dugaan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak menjawab.

Johan Fath Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Pembangunan Banten (P2LPB) mengatakan,Program P3-TGAl yang tidak sesuai petunjuk teknis patut dipertanyakan karena menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut sudah jelas ada Juklak dan Juknis sebagai acuan,”Tutur Johan.

Masih kata Johan seperti halnya pemasangan batu untuk saluran air itu harus memakai pondasi agar tidak mudah tergerus air dan tinggi pasangan 70 cm,jangan sampai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi dijadikan ajang untuk mencari keuntungan sendiri atau kelompok,dengan adanya program tersebut bisa bermanpaat bagi para petani setempat,”Sambungnya

“Jika dugaan itu benar bahwa Program P3-TGAI desa Jalupang girang dalam pelaksanaannya tidak mengacu ke petunjuk teknis maka P2LPB akan berkirim surat ke APH meminta agar dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan,”Pungkasnya (Jmr)

Berikan Komentar