Berita

PERMATARA Gelar Diskusi Online Terkait Peran Serta Fungsi Pemuda Dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme

131
×

PERMATARA Gelar Diskusi Online Terkait Peran Serta Fungsi Pemuda Dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Pergerakan Mahasiswa Tangerang Raya (PERMATARA) mengelar Dikusi Online dengan tema kupas tuntas peran serta fungsi pemuda dalam menangkal radikalisme dan terorisme, Sabtu (10/04/2021).

Menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Selatan Syaifuddin HI, S. Pd., M.Si., Kp., Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Uis Adi Dermawan, S.Sos, serta Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Situmeang Anri Saputra Situmeang, S.H., M.H.

Ketua Umum PERMATARA Ilham Rachmat dalam sambutanya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya paham radikalisme dan terorisme wabilkhusus di lingkup pemuda dan mahasiswa yang ada di Tangerang Raya.

Sekretaris Jenderal PERMATARA Fitra Nanda A Menjelaskan DISLINE tersebut merupakan program rutinan yang dilaksanakan dengan tujuan sebagai sarana kader-kader, pengurus PERMATARA dan Mahasiswa untuk menambah edukasi serta wawasan keilmuan. Pada sesi Ke-2 ini pembahasannya mengenai radikalisme, terorisme.

Baca Juga..!!  Dimasa Pandemi,Desa Padasuka Rutinitas Lakukan Giat Jumsih

Sementara itu, Syaifuddin Mengungkapkan terorisme dan radikalisme adalah suatu tindakan yang amat serius dan tidak bisa di anggap remeh yang mengakibatkan keresahan masyarakat dan pemerintah.

“Dikarenakan terorisme merasuk ke ranah-ranah akademisi sehingga pada akhirnya yang melakuan aksi itu bukan tanpa alasan dan bukan juga orang awam,” ujarnya.

Sedangkan Uis Adi Dermawan yang kerap di sapa uis mengatakan, pengaruh paham radikalisme sudah di depan mata, bahkan sudah masuk di beberapa lembaga pendidikan penanggulangan harus benar benar serius.

“Sebenarnya timbulnya paham radikalisme ini di sebabkan enggan menerima kelompok lain yang berbeda, perbedaan pendapat dan memicu terjadinya perdebatan dan mengarah terhadap permusuhan, maraknya aksi kekerasan lahir dari gerakan radikal dan kekerasan dan memicu aksi terorisme,” ungkapnya.

Baca Juga..!!  Ngobras (Ngobrol Santai) Kamtibmas, Kapolsek Cikande Bersama Kades Serta RT RW Desa Julang

Pemikiran lain datang dari Anri Saputra Situmeang, beliau menjelaskan Kita harus sepakat, radikalisme dan terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa yang digolongan terhadap kejahatan kemanusiaan (Crime Against Humanity)
Terorisme bukan hanya merupakan kejahatan regional namun merupakan kejahatan lintas negara, terorganisasi, dan bahkan merupakan tindak pidana internasional yang mempunyai jaringan luas, yang mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional.

“Oleh karena itu, kita sebagai Pemuda harus peran aktif dalam melakukan pencegahan dan menanggulangi terorisme dengan cara tetap berpedoman pada prinsip kedamaian, dan Menegakkan hukum yang ada bentuk salah satu cara untuk melakukan pencegahan yang seharusnya kita lakukan guna mewaspadai penyebaran radikalisme dan terorisme.” Pungkasnya. (AR)

Berikan Komentar