Berita

Peran Masyarakat Dalam Memerangi Kejahatan Di Pilkades Serentak 2021

×

Peran Masyarakat Dalam Memerangi Kejahatan Di Pilkades Serentak 2021

Sebarkan artikel ini

Oleh : Yogi Wahyudien

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentah 2021 adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk memilih pemimpin dilevel pemerintahan desa,yang dilaksanakan setiap 6 tahun sekali.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Secara historis PILKADES atau Pemilihan Kepala Desa diberlakukan semenjak di sahkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang diterbitkan untuk melaksanakan Ketentuan pasal 46 Peraturan Pemerintah Republik Indoneisa Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan perlunya menetapkan Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa.Di Kabupaten Lebak sendiri aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2021 tentang Pilkades serentak di Kabupaten Lebak.

Pengamat berpendapat tujuan pelaksanaan Pilkades serentak ini bertujuan untuk mengantisipasi intervensi secara politik dari orang-orang yang memiliki kepentingan besar dalam Pilkades, maka dari itu PILKADES yang dilaksanakan secara serentak diharapkan memutus mata rantai kejahatan yang biasa dilakukan didalam pelaksanaan PILKADES.

Contoh kejahatan yang sering terjadi di perhelatan Pilkades yang akan memicu Konplik baik Vertikal maupun Horisontal misalnya:

1. Permainan Isu
Dalam Politik permainan isu merupakan hal yang lumrah dimainkan oleh para Tim sukses dari berbagai kubu, dari permainan isu tersebut memicu situasi menjadi memanas sehingga potensi Konplik antar kubu pun rawan terjadi.
Oleh karena itu masyarakat desa jangan mudah percaya terhadap isu-isu yang didapat sebelum menemukan kebenarannya, sehingga kita dapat selamat dari potensi Konplik yang dimainkan lewat isu-isu palsu.

2. Adu Gengsi antar Kubu
PILKADES bukan hanya menjadi ajang persaingan antar calon namun bisa jadi menjadi ajang gengsi antar kubu dan keluarga, tak jarang Konplik didalam PILKADES sering terjadi bahkan sampai terjadi keributan dan baku hantam, karena disebabkan oleh adu gengsi antar kubu yang mengakibatkan Konplik itu terjadi tak heran bila penyelesaiannya bisa cukup lumayan lama.

Dari masalah tersebut masyarakat harus mampu melebur segala perbedaan dan egosentris kubu, karena Pilkades merupakan pesta demokrasi, yang berpacu kepada bebas menentukan sikap dan pilihan oleh karena itu tidak ada untungnya ribut karena berbeda pilihan orang itu hak progratif seseorang, oleh karena itu tanamkan rasa nasionalisme dan gotong royong demi keutuhan persatuan dan keutuhan dalam PILKADES.

3. Politik Uang
Politik uang merupakan tren politik saat ini, melihat situasi dan kondisi masyarakat saat ini memang cenderung banyak yang matrealis, sehingga merangsang kepada para calon untuk membuat taktik politik uang agar tujuannya dapat tercapai dalam hal ini menurut saya politik uang bukan sebuah solusi, politik uang bisa menyebabkan bencana kepada calon dan masyarakat itu sendiri biasanya out put kades yang dihasilkan dari politik uang bisa menjadi calon koruptor.

Maka dari itu sebagai masyarakat cerdas, tentunya ingin pemimpin yang berkualitas, oleh karena itu kita harus mampu memerangi yang namanya Politik uang untuk menyelematkan Desa kita, dengan penuh kesadaran dan dengan bijaksana mari kita rubah pola lama kepada pola baru demi mewujudkan desa yang maju, Indonesia akan selamat jika demokrasinya sehat, Indonesia akan hancur jika demokrasinya ngaur.

4. Netralitas Panitia Penyelenggara
Dalam demokrasi tidak akan terlepas dari tiga hal, yaitu, Penyelenggara, Pemilih dan calon yang akan dipilih, dari tiga komponen tersebut merupakan inti dari sistem pemilihan dalam demokrasi, yang paling utama adalah Panitia Pilkades, yang dituntut menjunjung tinggi nilai2 demokrasi, bahwa panitia penyelenggara harus menunjukan sikap netral, jujur, Adil dan terbuka dalam melaksanakan sebuah prosesi pemilihan, jika hal tersebut tidak ditunjukan maka akan memicu sebuah Konplik yang sangat besar sehingga akan terjadi sebuah keributan bahkan perang antar suku atau antar kampung.

Adapun Peran Masyarakat dalam persoalan ini wajib berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkades, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, karena jika masyarakatnya kuat mengawasi maka keamanan Pilkades bisa kondusif, sebaliknya jika ada sebuah kecurangan lekas laporkan kepada pihak yang berwajib dan ingat jangan sampai main hakim sendiri.

5.Praktek Perjudian
Praktek Perjudian yang dilakukan Para Penjudi, demi mencari sebuah keuntungan para penjudi ini biasanya memainkan trik jual beli suara, mereka menjelma seolah-olah sebagai pendukung namun dibalik layar mereka melakukan perjudian sehingga dampaknya bisa merugikan baik kepada calon kades dan kepada para pemilih yang seharusnya mengguna hak pilih dengan benar namun hak pilihnya terpakai sia-sia karena ulah para penjudi tersebut sehingga dalam kasus tersebut memiliki Potensi Konplik yang sangat luar biasa.

Dari kasus Perjudian dalam Pilkades tentunya sudah banyak masyarakat yang mengetahui namun masih banyak yang belum memahami cara si penjudi melakukan aksinya, untuk mencegahnya masyarakat harus menolak segala upaya seperti serangan pajar jual beli suara dan lain sebagainya, selanjutnya masyarakat pada waktunya pemilihan harus tetap Fokus terhadap prinsip diri sendiri yang berdasarkan hati nurani tidak mudah terpengaruh oleh hasutan-hasutan sipenjudi, karena sesungguhnya judi itu tidak dibenarkan dalam ajaran maka kita wajib melawannya.

Dalam hal ini mungkin sebuah kejadian yang biasa terjadi di PILKADES, maka dari itu menurut saya PILKADES tidak akan berjalan sesuai dengan harapan, PILKADES memerlukan Peran dari pada masyarakat dari berbagai stakeholder untuk mengawasi dan mengawalnya agar PILKADES Serentak 2021 ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif sehingga menghasilkan out put yang jelas yaitu out put yang diharapkan sesuai harapan yaitu calon kepala desa terpilih mampu memajukan dan mensejahterakan desa dan masyarakatnya.

Adapun Pilkades ditahun 2021 ini dilakukan secara serentak mudah-mudahan Pilkades serentak ini mampu menjadi solusi dari berbagai kejahatan, karena pada pelaksanaannya dilakukan secara bersamaan sehingga sedikit mengurangi tingkat kerawanan dalam Pilkades, namun sebagai masyarakat harus tetap waspada dan tetap berpikir positif dalam berpolitik sehingga kita semua bisa menjalankan politik yang sehat dan selamat dari konplik.

Mungkin tulisan ini banyak kekurangan, maklum penulis hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, terima kasih.

Berikan Komentar