Berita

Pemdes Kaliasin Kecamatan Sukamulya Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

130
×

Pemdes Kaliasin Kecamatan Sukamulya Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Swara45|TANGERANG – Guna mempercepat pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya melalui BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Aula Balai Desa setempat.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sukanta SH selaku Kasi Ekbang Kecamatan Sukamulya, Babinsa Desa Koramil 05/Balaraja, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna dan Tokoh agama serta Tokoh Masyarakat.serta Kader Desa Kaliasin (23/06/2023)

Dalam sambutannya H.Dedi, selaku Kepala Desa Kaliasin dalam sambutannya menyampaikan,”Kegiatan ini sesuai dengan amanat UU NO. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri No. 114 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Baca Juga..!!  Pj Bupati Aceh Tamiang Terima BKN Awards Tahun 2023

“Saya berharap kepada seluruh perangkat Desa dan BPD Kaliasin untuk selalu bersinergi dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan pembangunan agar betul – betul dapat dirasakan oleh masyarakat Desa kita dari RT.001 sampai dengan RT. 024,” ungkapnya

Menurutnya, Nantinya usulan dan laporan Saya selaku Kepala Desa atas realisasi RKP Desa adalah pokok – pokok pikiran penting dari BPD sekaligus Aspirasi dan prakarsa masyarakat kita semua,” jelasnya

“Dan Insyaallah Daftar Realisasi RKPDes Tahun sebelumnya yang sudah dilaksanakan dapat Saya pertanggung jawabkan, dan Aspirasi yang berasal dari unsur masyarakat yang hadir ini akan menjadi pertimbangan khusus untuk segera ditindaklanjuti, nantinya dalam Musrenbang tingkat Kecamatan” imbuhnya

Baca Juga..!!  Keamanan Sekolah Diduga Melarang Wartawan Masuk Saat Berniat Konfirmasi Pembangunan Gapura Di SMKN 3 Kab Tangerang

“Output dari Musdes Kaliasin ini adalah Pembentukan Tim RKP-Des yang mana akan menyusun dan merumuskan rencana pembangunan desa di tahun 2024 sesuai dengan Kegiatan yang belum terlaksana di tahun sebelumnya (APBDes Tahun 2021, 2022, 2023) hal ini disebabkan pandemi Covid-19 serta penjaringan aspirasi / usulan dari masyarakat berdasarkan skala prioritas,” ungkapnya mengakhiri

(Opung)

Berikan Komentar