sWara45 | Tangerang – Maraknya toko toko penjual obat keras daftar G sejenis eximer dan tramadol berkedok penjual kosmetik salahsatunya di wilayah hukum kecamatan Balaraja, tepatnya dikampung jeret desa gembong sudah sempat tutup beberapa waktu yang lalu, namun saat ini buka kembali.
Ini harus ada penindakan tegas, karena dinilai dapat merusak generasi anak bangsa, ujarsalahsatu warga.
Pembelinya kebanyakan anak-anak usia sekolah, koq bisa yah seperti ini dibiarkan, kan sudah jelas merusak, seringkali ada razia tapi nanti buka lagi, begitu terus menerus.
Mereka (penjual red) terkesan tidak takut dengan hukum, padahal yang mereka lakukan adalah merusak bangsanya sendiri, tambah warga geram.
Kami berharap APH maupun instansi terkait dapat menindak tegas permasalahan obat keras golongan G yang kini marak diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter karena dipergunakan oleh anak-anak dibawah umur untuk hal-hal yang negatif.
Kami sebagai warga kabupaten tangerang sangat prihatin atas hal ini, karena generasi saat inilah yang akan memimpin kedepan dan itu harus kita jaga demi bangsa dan agama , tutupnya. (Jas)

