sWara45.Com.Tasikmalaya-
Pentingnya Edukasi pemahaman kemasyarakat tentang Peraturan Dalam Negri No.18 tahun 2018 tentang lembaga RW dan RT hanya boleh menjabat jangan lebih dua kali periode berturut-turut.
Lembaga Rukun Warga (RW)merupakan sosok peminpin dilingkungan masyarakat alias tangan kanan Lurah atau yang membuat/menyusun kebijakan untuk membangun wilayah untuk satu RW, dengan arti hanya mempunyai/memiliki beberapa jumlah RT saja sedangkan Rukun Tetangga( RT)beliau memiliki hak penuh dan tanggungjawab untuk warga yang masuk jumlah semua Kepala Keluarga (KK)yang tertera dilingkungan masyarakat(Satu RT).
Demikian rangkayan pungsi Jabatan RW yang banyak tidak diketahui dan memahaminya dalam berdemokrasi saat ini
Tersusun penuh untuk menghasilkan suatu stuktural dalam kebijakan secara hasil musawarah dan mupakat.
“Buntut kejadian dari salah satu calon yang kalah akan melakukan banding ke panitia dan pihak kelurahan yang bertempat di kampung Lewimalang Rw 06 kelurahan Sukamulya kecamatan Bungursari kota Tasikmalaya.Kamis 28/12/2023.
Saat awak media Swara45.Com untuk menindaklanjuti berita ke I, menuju berita ke II, Saat komfirmasi ke pihak kelurahan.
“Lurah Sukamulya Diky Mustaqin,.S.P.M.Si,menuturkan,bukti hasil dari pemilihan tingkat RW saat ini mulai tumbuh dibeberapa RW melakukan pemilihan secara demokrasi yang bebas dan rahasia diwilayah kami diantaranya RW 06, Ucapnya,
Saya merasa terharu, masyarakat ada tumbuh dan memahami arti demokrasi atas dasar kebersamaan dan mupakat, hasil dari musawarah antar lembaga RW dan RT serta Karangtaruna,
Walaupun ada sedikit masalah itu hal wajar dan kami memahami tentang polemik disaat ini,
Lanjut Diky Mutaqin,”Saat ini saya belum nerima laporan berita acara hasil dari tugas panitia yang melakukanpemilihan demokrasi di Rw 06, bilamana saat ini datang pun kami akan menanyakan hasil evaluasi disaat pemilihan kemarin,
“Tentang perda yang tertera masa jabatan lebih dari dua periode ketua Rw saat ini kami memahami dan kami akan melakukan musawarah,
kebijakan saat ini ada di ketua panitia dan tokoh masyarakat,apa boleh kedudukan RW lebih dua kali masa jabatan,
Jika masyarakat menginginkan Asep Haris Mustopa menjabat di RW 06,
“kami kembalikan ke masarakat yang sudah memilih dan mencoblos beliau,Tuturnya,
Semoga polemik saat ini cepat selesai dan kami tidak menginginkan ikatan talisilahturahmi terputus hanya masalah sama-sama punya keinginan membangun warga Rw 06 kampung Lewimalang.Tutupnya(Bayu)

