Berita

Lakukan Sidang Jemaat, Ketua BPK Aitinyo Ajak Jemaat Koreksi Pelayanan

352
×

Lakukan Sidang Jemaat, Ketua BPK Aitinyo Ajak Jemaat Koreksi Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Swara45.com|Maybrat – Pelaksanaan Sidang Jemaat yang dilakukan oleh 30 Jemaat pada lingkup Klasis GKI Aitinyo, Ibu Pdt. A. Y. Souhuat selaku Ketua Badan Pekerja Klasis Aitinyo mengajak jemaat untuk bersama-sama mengoreksi Pelayanan.

Hal tersebut disampaikannya kepada swara45.com setelah membuka sidang ke VI Jemaat GKI Imanuel Jitmau, Distrik Aitinyo Raya, Provinsi Papua Barat Daya (22/11/2023).

Klasis GKI Aitinyo merupakan Klasis definitif yang baru berusia 1 tahu lebih, dengan memiliki total 30 Jemaat yang terdiri dari 22 jemaat mandiri dan 8 jemat persiapan

Saat ditanyai Tujuan dari kegiatan tersebut, Ketua BPK Aitinyo itu menjelaskan bahwa, “sidang jemaat bertujuan untuk mengevaluasi dan menerima laporan pertanggungjawaban pelayanan jemaat tahun berjalan, yang kedua mengevaluasi dan menerima laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan jemaat tahun Berjalan dan yang ketiga menerima pokok pokok program dan kegiatan pelayanan untuk tahun berikutnya, jadi kalau sidang tahun ini berarti untuk tahun 2024, dan yang keempat yaitu, menerima anggaran pendapatan dan belanja jemaat tahun 2024”.

Baca Juga..!!  Aktivis P2LPB Lebak Minta Tertibkan Limbah Rongsokan Di Kampung Cimesir

Lanjutnya, “memang sidang jemaat yang kali ini di tahun 2023, kita di semua jamaat di Klasis Aitinyo itu dilaksanakan 2 kali, Jadi hampir semua jemaat sudah bersidang di bulan Januari sampai Februari dan Oktober sampai November ini juga harus bersidang”.

“Ini kita mengikuti Ketentuan dari sinode sesuai dengan hasil Sidang sinode ke 18 di waropen bahwa, sistem presbiterial sinodal itu kembali diterapkan secara murni, yaitu segala sesuatu mulai dari bawah dari akar pelayanan, yaitu dari jemaat dari majelis jemaat selaku para presbiter”, jelas-nya.

Ketua Klasis mengajak majelis dan jemaat agar, “jangan melihat sidang jemaat itu sebagai ruangan sidang yang di mana jemaat bisa mempersalahkan majelis atau majelis mempersalahkan jemaat, tidak seperti itu, tapi itu adalah pesta iman, kita duduk bersama-sama mengoreksi pelayanan kita, melihat kekurangan kekurangan kita lalu membenahi diri, supaya ke depan pelayanan di dalam jemaat jemaat yang ada di klasis ini dapat berjalan dengan baik”.

Baca Juga..!!  Waduh, Plat Nomor Mobil Dinas Satpol PP Kecamatan Tigaraksa Mati Plat

“Jadi, hasil sidang jemaat ini akan dibawa dalam raker yang pertam untuk Klasis Aitinyo, yang akan berlangsung di jemaat GKI Hosan Mogatemin tanggal 6 Desember, hasil raker itu akan dibawa untuk menjadi keputusan raker kedua Sinode GKI di tanah papua pada bulan Januari tahun 2024 nanti”, tutur Pdt. A. Y. Souhuat kepada awak media.*(Orry)*

Berikan Komentar