Swara45|Tangerang -Anggota YLPK PERARI (Perjuangan Anak Negri) saat ingin mengonfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramado dan Eksimer Bak mendapatkan perlakuan kekerasan hingga menyebabkan luka sobek di pelipis mata dan pipi .
Toko kosmetik yang beralamat di Jalan raya Jati Uwung depan Layang (Flyover) Taman Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang Kabupaten Tangerang. Toko tersebut padahal tidak jauh dari Polsek Jati Uwung , Tangerang.
Pada hari Jumat sekitar pukul 15.30 anggota YLPK PERARI ke toko kosmetik yg beralamat di Cibodas depan jembatan layang tiptop untuk melakukan investigasi ketoko tersebut, karena di duga toko tersebut menjual obat obatan sejenis tramadol/eksimer yang didapat dari laporan warga sekitar, Selanjutnya penjaga toko tidak terima dan melakukan penyerangan (ditendang badan) secara berutal dan anarkisanarkis. RM menjelaskan kalau kita dari yayasan lembaga perlindungan konsumen perjuangan anak negeri (YLPK PERARI) tapi penjaga toko dan warga tetap mengeroyok anggota kami seperti mengeroyok maling. Padahal kami tidak melakukan pencurian sebagai mana dimaksud oleh penjaga toko dan warga sekitar.
“Kedatangan kami tidak lain hanya ingin mengonfirmasi terkait dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramado dan Eksimer ke toko itu, yang seharusnya tidak di jual bebas ucap (RM) kepada Jurnalis swara 45.com pada Sabtu (29/07/2023).
“Karena keaadaan semakin memanas kami mengambil alih pergi, dengan pengamanan oleh anggota TNI yang kebetulan lewat di lokasi” lanjut (RM).
Akibat penyerangan tersebut RM & rekannya akan melaporkan atas penganiyaan tersebut ke pihak berwajib.
(Siarruddin)

