sWara 45.Com.Ciamis-
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis (Bawaslu) adakan Pres Rilis bersama Puluhan Awak Media,bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis pada selasa (19/12/2023)
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin MP.d ,menurutnya ada dua materi Pres rilis, Pertama tentang pres rilis pengawasan kampanye dan ke dua yaitu, Pres rilis terkait pengawasan logistik kampanyeu.
“Dengan adanya pres rilis ini ,awak media bisa menyampaikan terhadap khallayak,sampai kepada masyarakat ,kerja-kerja kepengawasan bawaslu dari mulai tingkat kabupaten terus ke tingkat kecamatan sampai tingkat desa dan pelosok daearah, bahwa bawaslu itu ada ,bawaslu hadir ,untuk memberikan rasa keadilan terkait pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang tuturnya.
Tentang adanya laporan dugaan pelanggaran kampanyeu ” jajang menyebutkan ,Bawaslu mendapatkan satu laporan tetapi setelah di kaji di rapat pleno penelusuran dan pengkajian tidak memenuhi unsur materil ,karena laporan tersebut terkait dengan regulasi lainnya.
Akhirnya dari Bawaslu merekomendasikan ke pihak kepolisian , kejadian itu terkait dengan salah satu alat kampanyeu salah satu Caleg yang menimpa pe sepeda,kemudian pe sepeda itu merasa di rugikan tandasnya.
“Untuk pengawasan ke tiap daerah ,setiap hari Bawaslu terus progres ke tiap Panwascam ,dan PKT ,untuk tiap hari melakukan laporan hasil pengawasan dalam bentuk lapiran hasil pengawasan laporan ,tapi sampai saat ini belum mendapat laporan jelas jajang.
Terakhir ketua Bawaslu menambahkan bahwa masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi untuk bisa bersama -sama ikut dalam pengawasan dalam pemilu yang akan datang , soalnya kami juga sangat terbatas secara kuantitas,secara jumlah,maupun secara personal” Pungkasnya.
(Lili Romli)

