Berita

DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat Mendatangi Kantor KPU Maybrat

×

DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat Mendatangi Kantor KPU Maybrat

Sebarkan artikel ini

sWara45.com|Maybrat – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Mendatangi KPU dengan tujuan mengajukan Dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maybrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat Agustinus Tenau, S.Sos., Partai Nasdem menyerahkan dokumen dari 20 Bakal calon untuk diverifikasi.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dokumen tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Maybrat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi barsama Bawaslu Kabupaten Maybrat, dan setelah dilakukan verifikasi, Ketua KPU menyatakan bahwa, 20 dokumen tersebut telah lulus dalam tahapan verifikasi.

“Sejak dibukanya penerimaan Dokumen Bakal calon DPRD Kabupaten Maybrat, Nasdem merupakan partai yang pertama mengajukan dokumennya kepada kami (KPU)”, ungkap ketua KPU Kabupaten Maybrat dalam sambutanya.

Agustinus Tenau dalam jumpa Pers, “Nasdem membuka kader minimal yang memiliki Integritas dan kemampuan untuk masuk dalam partai, dan penuhan 30% perempuan kami sudah melampau target, untuk itu 20 calek ini bukan calek sembarangan”. Ungkap Agustinus Tenau.

“Kami telah menghitung mesin Partai, melakukan konsolidasi, kerja-kerja, berpartai serta melakukan kaderisasi kepada seluruh perangkat partai, Pemilu sebelumnya kami sudah mendapat Tiga kursi sehingga, kami optimis akan memperoleh Empat Kursi pada pemilu tahun 2024 nanti”, ungkap Ketua DPD Partai Nasdem itu.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Maybrat, pada hari Jumat (12/06/2023), didampingi juga oleh pihak Bawaslu Kabupaten Maybrat dalam proses Verifikasi Dokumen.

Berlangsung sekitar pukul 09:00 hingga pukul 12:00, kegiatan tersebut berjalan dengan tertip dan aman.
(Orry)

Berikan Komentar