Berita

Diduga Intimidasi, Warga Laporkan Oknum Ormas ke Polres Metro Bekasi Kota

353
×

Diduga Intimidasi, Warga Laporkan Oknum Ormas ke Polres Metro Bekasi Kota

Sebarkan artikel ini

Bekasi | sWara45 – Warga RW 06 Kelurahan Kranji Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi telah membuat laporan polisi karena resah atas terjadinya perbuatan dengan ancaman kekerasan ke pihak Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).

Seperti dikutip dari laporan polisi nomer: LP/B/1.479/V/2022/SPKT. Sat Reskrim/ Polres Metro Bekasi Kota/ PMJ yang sWara45.com terima, disebutkan bahwa kejadian diawali ketika Pelaku Cs. datang ke rumah korban, kemudian ketemu adik korban. Lalu disarankan datang ke kantor RW 06.

Kemudian Pelaku Cs. datang ke TKP dan ketemu korban. Terjadi diskusi serta membahas pedagang kaki lima yang diduga dikelola oleh Pelaku Cs. Serta membahas mobil milik pelaku yang ada lecet di bodi mobil.

Pelaku yang sempat mengucap “saya tinggal di lingkungan ini, namun kalau kejadian di luar sudah saya kerahkan anggota serta dipersenjatai” diduga ucapan tersebut ditujukan ke korban berikut pengurus RW 06 Rahman Haryata Maulana.

Dimas Galih, Wakil Ketua Karang Taruna RW 06 dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pihaknya semula hendak membuat kegiatan di lingkungannya terkait pengelolaan UMKM.

Baca Juga..!!  Posyandu Nuri di Lewikidang Memberian Vitamin A Untuk Balita 6 Bulan-2 Tahun

“Di lingkungan kami banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul mensosialisasikan dari bentuk keamanan dan kebersihan, hanya baru wacana,” kata Dimas, Rabu (18/5/2022) siang.

Ternyata wacana kami, lanjut Galih, direspon oleh Pelaku Cs yang juga selaku pimpinan sebuah ormas yang berdomisili di lingkungan kediaman kami.

“Ketua Karang Taruna RW 06 langsung mereka disatroni ke kediamannya,” ujarnya.

“Hanya saja, pada saat itu ketua Karang Taruna RW06 tidak ada di rumah,” tambah Galih.

Lalu pihak RW setempat, jelas Galih, berusaha menggelar dialog dengan Pelaku Cs.

Pada saat berdialog, terang Galih, Pelaku Cs yang juga pemimpin sebuah ormas itu berucap dengan nada yang dianggap mengancam sehingga membuat warga resah.

“Karena diduga terjadi intimidasi kepada warga kami, khususnya kepada Ketua Karang Taruna kami, maka kami sepakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga..!!  Musdis Tingkat Distrik Aitinyo Tengah Persiapan Tim Enemerator Penginput Data (SGDs) Desa

“Kami hanya meminta perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan Pelaku Cs yang notabene pimpinan sebuah ormas yang telah membuat resah warga di lingkungan kami,” ungkap Galih.

Selain itu, disebutkan oleh Galih bahwa posko atau kesekretariatan tempat keberadaan ormas tersebut tidak memiliki izin pemanfaatan lahan dari Perumnas I selaku pemilik lahan.

“Kami sudah pegang surat pernyataan dari Perumnas I Bekasi terkait pemanfaatan Bekasi area KUD Perumas I ini,” tegas Galih.

“Secara garis besar, Karang Taruna RW 06 tidak memiliki tujuan untuk merebut area yang sebelumnya telah dikelola oleh sebuah ormas tersebut,” jelasnya.

“Perjuangan kami hanya ingin lingkungan kami aman, nyaman dan kembali normal sesuai dengan fungsinya,” tukasnya.

“Kami tidak meminta banyak tuntutan. Kami hanya minta ormas yang sudah mendiami area itu sejak kurang lebih lima tahun terakhir ini dipindah dari lingkungan kami,” pungkasnya. (Hisar)

Berikan Komentar