Berita

Sambut bulan suci Ramadhan 1443 H, POLRES METRO BEKASI KOTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI

68
×

Sambut bulan suci Ramadhan 1443 H, POLRES METRO BEKASI KOTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Bekasi – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang jatuh pada hari sabtu 2 April 2022, Polres Metro Bekasi Kota bersama KODIM 0507/Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi musnahkan sitaan barang bukti berupa minuman keras, shabu, ganja dan gorila di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (01/04/2022).

Sebanyak 8700 botol miras dengan berbagai merk, 216 botol jenis ciu, 32,729,49 Gram Ganja, 566,37 Gram Shabu, dan 47,49 Gram Narkoba jenis gorila yang siap dimusnahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengky menyampaikan dalam sambutannya, menyikapi permasalahan peredaran Narkoba haruslah dilakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, dari hulu ke hilir, dari pengguna sampai ke pengedar, agar tidak ada lagi yang mendapatkan akses terhadap barang terlarang tersebut.

Baca Juga..!!  Pemkot Bekasi Keluarkan Adendum Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah

“Menyikapi permasalahan penyalahgunaan narkoba ini haruslah diberantas sampai ke akar-akarnya, agar tidak adalagi yang mendapatkan akses terhadap barang tersebut, masyarakat juga perlu di edukasi terkait resiko penyalahgunaaan narkoba,” ujar Kombespol hengky.

Tri Adhianto selaku Plt. Wali Kota Bekasi turut mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah dapat mengamankan para pelaku kriminal beserta barang bukti, apresiasi juga dihaturkan atas kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.

Baca Juga..!!  Diduga Intimidasi, Warga Laporkan Oknum Ormas ke Polres Metro Bekasi Kota

“Yang pertama saya apresiasi kepada pihak Polres yang telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pengedarnya beserta barang bukti, dengan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang seperti ini harapannya tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus oleh barang terlarang ini,” ucap Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan pembakaran shabu, ganja dan gorila dilokasi terbuka, dan pemusnaha botol miras dengan selender yang dikemudikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Iwan Aprianto, Dan Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto. (Hisar)

Berikan Komentar