sWara45 | Tangerang – Pj Kepala Desa Pasir Kecamatan Kronjo Kab Tangerang Di Tangkap Polisi diduga memakai Sabu di kantornya, selasa (21/09/2021) malam.
Camat Kronjo H Satibi membenarkan kejadian penangkapan anak buahnya berinisial ‘B’, namun Satibi tidak menjelaskan kepolisian wilayah mana yang mengamankan staffnya pada selasa malam.
“Iya benar, ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Satibi, dikutip dari media Tangerang Ekspres, Kamis (23/9).
Satibi menambahkan, anak buahnya berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai staf seksi pemerintahan di kantornya. Di masa pemilihan kepala desa pasir, B dipercaya menjabat sebagai Pj Kades Pasir untuk mengisi kekosongan kursi jabatan kepala desa.
Sementara itu, Iskandar Wakil Ketua Umum DPP Ruang Jurnalis Nusantara mengatakan, Camat Kronjo sebagai pimpinan dan juga yang menunjuk Pj Desa Pasir dipertanyakan kinerjanya, karena sebagai pimpinan Ia tidak benar-benar menjalankan program Anti Narkoba di jajarannya dengan adanya dugaan staffnya yang tertangkap.
Kami juga menyayangkan staff kecamatan Kronjo yang berstatus ASN dan juga yang dipercayakan sementara untuk memimpin desa diduga tersandung narkoba.
Kami berharap dan meminta kecamatan Kronjo untuk menggalakan kembali program anti narkoba diwilayahnya, karena Narkoba dapat merusak moral bangsa, tutup Iskandar. (Opung)
Sumber : https://www.tangerangekspres.co.id/2021/09/24/usai-nyabu-pj-kades-pasir-ditangkap-polisi/