Berita

Beton Baru Sudah Retak, Dugaan Pemborosan Pajak Masyarakat dalam Pembangunan Betonisasi Desa Jeunjing

×

Beton Baru Sudah Retak, Dugaan Pemborosan Pajak Masyarakat dalam Pembangunan Betonisasi Desa Jeunjing

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Proyek pembangunan betonisasi yang menghubungkan Kp Kecok – Kp Cirangkong Desa Jeunjing Kec Cisoka dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang menelan anggaran sebesar Rp 428.475.000 dari pajak masyarakat. Namun, baru beberapa minggu setelah selesai dibangun, proyek tersebut sudah mulai terlihat retak dan pecah, rabu (13/12/2023).

Salah satu warga menjelaskan bahwa pembangunan yang selesai kurang lebih satu minggu ini sudah terlihat retak dan pecah hingga ke bagian bawah. Bukan hanya satu retakan, tetapi banyak bahkan ada beberapa meter dari betonisasi tersebut yang terlihat diduga tidak berkualitas sehingga jadi seperti ini, tuturnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kurangnya pengawasan dari Dinas dan kurangnya kesadaran pelaksanaan tentang manfaat dan aset dari pembangunan membuat pekerjaan betonisasi peningkatan jalan ini diduga hanya dijadikan ajang mencari keuntungan.

Berbicara tentang ketidakpedulian dari Dinas Bina Marga terkait proyek betonisasi, Ketua Barisan Aktivis dan Advokasi Keluarga Banten, Anthoni, menegaskan bahwa hal ini dapat dilihat dari kualitas kerja yang diduga asal jadi. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur seharusnya dilakukan dengan tanggung jawab dan penuh perhatian, namun hal ini diduga seringkali diabaikan.

Kurangnya tanggung jawab dari pelaksana maupun pemberi anggaran proyek pembangunan membuat berbagai masalah kerap terjadi, termasuk retak dan pecahnya jalan betonisasi di Desa Jeunjing. Pasalnya, kualitas dari proyek yang menggunakan anggaran pajak masyarakat ini dipertanyakan, sehingga diperlukan tindakan yang lebih tegas terkait untuk menanggulangi masalah ini.

Pembangunan Infrastruktur seperti hadiah turun dari langit, jadi terkesan tidak ada rasa tanggung jawab dari pelaksana maupun pemberi anggaran, sehingga hal seperti ini kerap ditemukan, tuturnya.

Saya rasa Dinas terkait harus bertanggung jawab atas diduganya kurang berkualitasnya pembangunan jalan ini.

Kami akan mengadukan hal ini ke PJ Bupati agar mengetahui kualitas pembangunan yang menggunakan dana anggaran pajak masyarakat ini, pungkasnya.
(Dedi)

Berikan Komentar