SWARA45.COM– Proyek pembangunan jalan poros desa yang berlokasi di Kampung Citogol, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, dipertanyakan.
Pasalnya proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan anggaran Rp 100.576.350 dengan volume panjang 210 meter dan lebar 2,50 meter diduga dikerjakan asal-asalan. Hal itu dikatakan Ketua Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Toni Firmansyah, Mingu (12/12/2021).
Menurutnya, Hal tersebut bukan tidak beralasan lantaran jika dilihat dari dokumen gambar sudah ada beberapa bagian jalan yang sudah hancur. padahal bangunan jalan tersebut baru seumur jagung.
Baca Juga : Proyek Rehabilitasi Jalan Di Anggalan Senilai 100 Juta Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Asjad
Selain itu kata Toni, Dari hasil investigasi tim ditemukan kejanggalan dan kualitas serta kuantitas yang patut dipertanyakan. Seperti dari segi matrial diduga hanya menggunakan jenis batu pecah satu jenis dan agregat, dan bahkan aspalnya pun patut juga dipertanyakan kualitas dan kuantitasnya.
“Harusnya Anggaran yang menelan biaya ratusan juta kalau kuantitas dan kualitas nya sesuai akan lebih bermanfaat dengan jangka waktu yang lama, tapi ini tidak baru beberapa bulan saja sudah ada beberapa bagian jalan yang sudah rusak.dan kalau menurut saya jika pelaksanaan mengacu pada teknis seperti matrial batu dasar yang digunakan ukuran 5,7 , batu pecah 3/5, pengunci 2/3, agregat 1/2, dan agregat 0,5 , insya Allah qualitasnya bagus”Ungkap Toni.
Masih kata Toni ,anehnya lagi proyek tersebut terkesan adanya saling lempar tanggung jawab antara Kepala Desa dan mantan Plt Kades.padahal saat Tim konfirmasi ke Kades yang baru bahwa semua sudah di serahkan baik aset desa maupun pekerjaan saat sertijab.
Ia mendesak agar dinas terkait lebih intens dalam pengawasan terutama dalam hal penggunaan dana desa dan kegiatan pembangunannya apakah betul-betul berkualitas atau hanya asal-asalan.
“Maka dari itu saya akan bersurat untuk meminta pihak terkait camat, DPMD dan inspektorat untuk mengecek kembali bangunan tersebut yang mana menurut pihak desa bangunan itu sudah disertifikasi, dan ini juga menduga ada keterkaitan baik secara administrasi pembuatan RAB dan teknisnya yaitu pendamping desa teknis inprastruktur (PDTI)” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukasenang Surdi saat di konfirmasi mengaku tidak tahu terkait kegiatan proyek pengaspalan jalan tersebut baik nominal anggaran maupun volumenya.karena kata Surdi ,Sekdes ataupun ekbang desa sulit di ajak untuk komunikasi.
“Sebenarnya saya juga lagi menelusur soalnya itu pembangunan di kerjakan sebelum saya,tapi sampai sekarang Ekbang dan Sekdes susah untuk di ajak komunikasi”kata Surdi melalui pesan Whtas Appnya singkat.(1K)
Berikan Komentar
