SWARA45.COM- Realisasi kegiatan anggaran dana Desa yang bersumber dari APBN Desa Sukaraja , Kecamatan Warunggunung,Kabupaten Lebak, di duga tidak jelas alias fiktip.
Pasalnya , dari salah satu poin kegiatan yang sudah direalisasi tahun anggaran 2019 seperti kegiatan dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN
dan pada tahun anggaran 2020 senilai tidak ada pelaksanaannya.
Sekretaris Desa Sukaraja Samsul saat di konfirmasi melalui pesan Whats Appnya menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ada,padahal menurut data yang ada anggaran seluruhnya sudah terealisasi dan sudah terserap.
“Tidak ada dan untuk tahun 2020-2021 pun tidak ada bangunan”kata Samsul beberapa waktu lalu.
Disamping itu,Samsul juga menyampaikan untuk lebih detailnya kata Samsul menyarankan untuk menghubungi kaur keuangan desa.
Sementara itu Kaur Keuangan Desa Sukaraja Iir saat di konfirmasi terkait kegiatan tersebut dimana lokasinya,dirinya tidak menjawab namun seketika saja ia pun memblokirnya.
Hingga berita ini ditayangkan masih berupaya untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya.(1K)

