SWARA45.COM-Pembangunan Rehabilitasi gedung serbaguna di Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, di soal warga setempat.
Pasalnya, menurut informasi dari tokoh masyarakat setempat H.Empu bahwa proyek rehabilitasi gedung serbaguna yang di biayai dana desa itu kegiatan tersebut adalah kegiatan tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Diduga Kegiatan Realisasi Anggaran Dana Desa Sukaraja Tidak Jelas
Hal itupun kata dia menjadi sebuah pertanyaan besar bagi warga desa banjarsari,lantaran proyek tersebut di nilai adanya dugaan ketidak beresan.
“Ini kan anggaran tahun 2020 ,kenapa di laksanakan tahun 2021.tahun kemaren uangnya kemana,kalau memang tahun kemaren tidak di bangunkan mendingan di bagikan kepada warga yang sedang membutuhkan di masa pandemi ini”kata H.Empuh kepada media ini.Kamis (9/12).
Di katakan Empuh , selaku masyarakat dirinya berhak mempertanyakan apalagi kegiatan tersebut kata dia itu di danai dari pemerintah.
“Ini pengawasannya kemana masa anggaran tahun 2020 baru di laksanakan tahun 2021 akhir,di sini masyarakat bertanya-tanya “ujar Empuh.
Baca Juga : Proyek Rehabilitasi Jalan Di Anggalan Senilai 100 Juta Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Asjad
Masih kata Empuh dirinya bersama warga lain sudah mencoba mempertanyakannya ke kades yang baru,namun ia hanya menerima jawaban tidak tahu.
“Saya sempat menanyakan ke kades yang baru,jawabannya tidak tahu karena mungkin dia (Kades-Red) baru menjabat”ungkap Empuh
Sementara Kepala Desa Banjarsari Daud Rizal , saat di konfirmasi melalui Whats Appnya membenarkan adanya kegiatan rehabilitasi gedung serba guna yang saat ini sedang di laksanakan.
Daud menyebut anggaran untuk rehabilitasi kegiatan itu senilai 56 juta lebih.
“Iya benar kang gedung serbaguna itu salah satu aset desa ,sebelumnya saya tanya ke kaur ekbang dan Kaur ekbang siap bertanggungjawab untuk menyelesaikannya dengan membuat berita acara pertanggungjawaban untuk saat ini sedang ada pengerjaan” katanya.(7MR)

