Berita

ASN di lingkungan Provinsi Banten mengikuti diklat E-Learning Antikorupsi

11
×

ASN di lingkungan Provinsi Banten mengikuti diklat E-Learning Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Swara45|Serang-Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberatasan korupsi (KPK) mengadakan acara diklat E-Learning pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.

Salah satu peserta yang lulus kegiatan tersebut adalah Sekretaris Disnakertrans Banten Erwin Syafrudin, yang telah mendapat sertifikat diklat yang ditanda tangan langsung oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Novianthi tertanggal 04 Mei 2021.

Menurut Erwin, sebagai peserta diklat dirinya mengaku sangat mendukung kegiatan diklat yang diadakan oleh KPK ini, menurutnya karena pelatihan ini merupakan bagian dari upaya proses pembelajaran bagi kami, untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pengukuhan Pendidikan Antikorupsi (PAK) Banten oleh Gubernur Banten sekaligus peresmian pembukaan diklat E-Learning calon PAK ASN Prov. Banten, demikian disampaikan Erwin setelah usai Acara kepada Awak Media, Selasa (04/05/2021)

Baca Juga..!!  Soal Pindah Kantor Desa, Camat Bojong Manik Belum Terima Pemberitahuan Secara Resmi

“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut agar menghasilkan komitmen dan rencana aksi ‘Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi.” jelasnya

Baca Juga..!!  Karorena Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Terkait Rancangan Raperda APBD

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penyuluhan Antikorupsi ini sangat bagus dan positif karena salah satu tujuannya adalah untuk bagaimana membangun Komitmen, Kolaborasi, Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Seluruh Pemangku Kepentingan yang menjadi bagian dari ilmu pengetahuan. Penanggulangan Korupsi untuk bisa aktif melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi,” tuturnya.(Nina)

Berikan Komentar