Swara45.com-Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh pasangan Suami Istri yang berstatus ASN dilebak,dengan nilai satu miliyar lebih kini sedang di tangani oleh Aparat Penegak Hukum.
Kedua ASN itu masing-masing IS bertugas di Kementrian Agama Kabupaten Lebak,dan NJ bertugas di Puskesmas Cibadak.
Menanggapi hal itu ,Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendesak Aparat Penegak Hukum segera lakukan penangkapan dan memproses terhadap pelaku dugaan penipuan .Terlebih ,pelaku tersebut keduanya berstatus ASN.
“Ini harus di segera dilakukan penangkapan dan di proses lebih lanjut,apalagi korban sudah membuat laporan polisi,dan saya minta inspektorat segera memanggil dan memeriksa oknum ASN yang ada di lingkungan pemkab Lebak dalam hal ini dari kesehatan “ujarnya.
Hal senada dikatakan Aktivis Badan Tataran Rakyat (BENTAR) Cecep Casmadi, meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar lebih serius dalam menangani kasus dugaan yg dilakukan pasangan suami istri ini.karena jika dikaji dari kronologi awal istri IS yang memperkenalkan dengan pihak korban maka sepantasnya NJ istri IS juga terlibat atau turut serta.
Lanjut Cecep,apalagi pelaku dugaan penipuan itu Pasangan suami istri yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang tidak sepatutnya berprilaku seperti itu .dengan mengakibatkan korban dirugikan dengan angka yang sangat fantastis dengan modus mengiming- imingi bisa memasukan menjadi PNS.
“Jika hal tersebut terbukti dan sudah ada keputusan hukum saya meminta agar pihak atasan oknum ASN untuk dibuatkan berita acara pemberhetian dari PNS mengingat yang bersangkutan sudah tidak mencerminkan seorang Abdi negara”ungkap Cecep.
Selain itu Cecep juga berpendapat dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan harus bertindak,karena selain mencoreng nama institusi, juga mencatut nama dinas kepada korban.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Lebak H.Tohawi mengatakan terkait kasus yang menimpa terhadap bawahannya, pihaknya akan melaporkan kepusat langsung.akan tetapi kata Tohawi pihaknya masih menunggu vonis setelah menjadi tersangka.
“Untuk sementara kita masih menunggu vonis setelahh dia menjadi tersangka,adapun itukan hanya baru dugaan dan itu kasusnya pribadi”kata Tohawi melalui peaan Whats Appnya,Rabu (7/7/2021).(7MR)

