Berita

Upaya Debitur Mendapatkan Haknya, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat MNC Finance

171
×

Upaya Debitur Mendapatkan Haknya, Kuasa Hukum Datangi Kantor Pusat MNC Finance

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Menindaklanjuti permasalahan yang dialami oleh sebanyak 48 orang debitur MNC Finance Serang Banten, salah seorang dari mereka, yakni Agus Ahmad Sobarin melalui kuasa hukumnya telah mendatangi Kantor Pusat MNC Finance di Kebon Sirih Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dalam hal ini Feri Setiawan, SH., sebagai kuasa hukum terus berupaya melakukan mediasi dengan pihak MNC Finance agar kliennya Agus Ahmad Sobarin mendapatkan haknya sebagai debitur dalam pelunasan kendaraan roda empat.

“Sebelumnya kita sudah coba mediasi dengan pihak MNC Finance Serang Banten akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Malah justru seolah-olah lepas tangan dari permasalahan ini,” ujar Feri Setiawan, SH.

“Yang lebih mencengangkan lagi pihak MNC Finance Serang berucap ‘itu bukan urusan kami’,” tambah Feri.

Baca Juga..!!  Peristiwa Sarageni,Aktivis P2LPB Desak Pemerintah Untuk Mengevaluasi Kinerja Dinkes Lebak

Akan tetapi, kata Feri Setiawan, hal itu tetap menjadi tanggung jawab penuh pihak MNC Finance dikarenakan yang bermain itu adalah oknum-oknum dari karyawan MNC Finance Serang Banten.

“Kami akan terus berjuang melalui proses penggugatan terhadap pihak MNC Finance Pusat agar hak-hak dari klien kami bisa terambil,” tegasnya.

Feri pun berharap kepada pihak Kepolisian Polres Kota Serang Banten agar menangani kasus ini dengan keseriusan karena dalam permasalah ini banyak yang menjadi korban.

“Sudah ada 48 orang dengan kerugian total 1,3 Miliar rupiah. Jadi saya rasa ini permasalahan serius yang harus ditangani Oleh Polres Kota serang Banten,” jelas Feri Setiawan, SH.

“Dan saat ini kami masih mengikuti proses dan prosedur pemanggilan serta pemeriksaan saksi dan korban dari MNC Finance Serang Banten oleh Polres Kota Serang Banten,” terang Feri.

Baca Juga..!!  Lepas Ketergantungan Kedelai Impor, Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Faizal Hafan Farid Sarankan Pemerintah Produksi Kedelai Dalam Negeri

Penyidik Polres Kota Serang Banten saat di hubungi via seluler pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kini pihak Polres Kota Serang Banten sedang melakukan penyelidikan, baik saksi maupun korban MNC Finance,” ungkap Bang Ririn selaku Penyidik Polres Kota Serang Banten.

“Nanti setelah ada pemanggilan terhadap Terduga, kami akan mengkonfirmasi kepada semua yang menjadi korban,” singkat Ririn.

Sementara itu, Agus Ahmad Sobarin sebagai salah satu korban MNC Finance berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak Polres Kota Serang Banten. (Hisar)

Berikan Komentar