Berita

Tokoh Masyarakat Desak Camat Cikulur Evaluasi Kasi Pol PP Yang Dinilai Melakukan Pelanggaran Etika

26
×

Tokoh Masyarakat Desak Camat Cikulur Evaluasi Kasi Pol PP Yang Dinilai Melakukan Pelanggaran Etika

Sebarkan artikel ini

Swara45.com- Tokoh Masyarakat Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Menyayangkan sikap Kasi Polisi Pamaong Praja ( Pol PP) Kecamatan Cikulur dinilai melampaui kapasitas dan kewenangan sebagai penegak perda.

Menurut Eli Sahroni, Kasat Pol PP melalui chat WhashAp (WA) kepada kaur keuangan desa muaradua yang sipatnya perintah agar menyerahkan dokumen laporan realisasi anggaran Dana Desa kepada pihak kepolisian sektor Cikulur untuk pemeriksaan.

” Kasat Pol PP itu tupoksinya yang berkaitan dengan Perda, itu bukan kapasitas dan kewenangan nya”,kata Eli Sahroni tokoh masyarakat Cikulur

Dikatakan Eli Sahroni akibat dari tindakan aparatur pemerintah daerah Kabupaten Lebak yang ditugaskan di Kantor Kecamatan Cikulur kini para kepala desa dan perangkat desa merasa tidak nyaman bekerja.

” Epek ulah ASN Pemkab Lebak yang di tugaskan di kantor camat cikulur sekarang ini aparatur desa termasuk kepala desa merasa resah dan tidak nyaman bekerja”, kata Eli Sahroni lagi

Baca Juga..!!  Perwast : Janji Bupati Serang Hanya Hisapan Jempol Belaka

Masih kata Eli Sahroni, ada aturan dan etika dalam menjalankan tugas kenegaraan yang harus jadi dasar utama karena tidak semua persoalan menjadi kewenangan nya, ada bagian bagian nya yang di emban sesuai tupoksinya.

” Tidak seharusnya itu terjadi karena setiap penugasan itu ada bagian bagian nya yang menjadi tupoksinya”, ujar Eli

Eli Sahroni meminta camat cikulur agar segera melakukan evaluasi terhadap staf di kantor kecamatan cikulur terlebih kepada Kasi Pol PP yang di anggap telah melakukan pelanggaran etik atas jabatannya.

” Di mohon agar Pak camat segera melakukan evaluasi terhadap staf terlebih kepada Kasi Pol PP yang di nilai telah melakukan pelanggaran etik yang menimbulkan keresahan aparatur atau perangkat desa”, imbuh Eli

Sementara itu Kasi Pol PP Kecamatan Cikulur Norryatna membantah jika dirinya melakukan perintah kepada desa agar menyerahkan dokumen laporan realisasi anggaran Dana Desa kepada pihak kepolisian sektor Cikulur untuk pemeriksaan.

Baca Juga..!!  Bertepatan Hari Kesaktian Pancasila, Badak Banten Perjuangan Resmikan Program Bedah Rumah

“Saya hanya meminta laporan kegiatan ppkm nya saja, dan format itu ada berapa anggaran ppkm desa dari dana desa sekitar 8%….pagu, penyerapan dan realisasi nya…jadi bukan spj dana desa, tapi dana ppkm 8% yang bersumber dr dana desa “ujar Norry melalui Wahts Appnya.

Ia juga menjelaskan pada tanggal 23 juli undangan desa anggalan, tamanjaya dan curugpanjang yang tadi nya akan dilaksanakan di desa anggalan karena pada saat berbarengan dengan tanggal yang sama di desa anggalan ada pembagian BST.

“Jadi gugus tugas kecamatan memerintahkan saya untuk membuat ralat undangan untuk dialihkan di polsek cikulur karena kecamatan, polsek dan posmil merupakan sekretariat posko gugus tugas juga.dan saya hanya memonitor hasil evaluasi kegiatan ppkm nya aja…karena tim evaluasi bukan saya aja”kilahnya. (1K)

Berikan Komentar