Berita

Tempat Penahan Tanah (TPT) Di Desa Buniayu Ambrol, Di Duga Akibat Aktifitas Pembuangan Limbah Kopi

29
×

Tempat Penahan Tanah (TPT) Di Desa Buniayu Ambrol, Di Duga Akibat Aktifitas Pembuangan Limbah Kopi

Sebarkan artikel ini
Photo : Hamdani, Kepala Desa Buniayu, ketika dilokasi rusaknya TPT jumat (16/04/2021)
Photo : Hamdani, Kepala Desa Buniayu, ketika dilokasi rusaknya TPT jumat (16/04/2021)

sWara45 | Tangerang – Pembuangan Limbah Kopi di Kp Gugunung Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya dan perbatasan Desa Kemuning Kecamatan Kresek di soal, karena selain ambrolnya TPT aktifitas pembuangan limbah kopi ini juga mengeluarkan aroma tidak sedap.

Menurut Kepala Desa Buniayu, Hamdani mengatakan, saya tidak pernah mengijinkan pembuangan limbah Kopi di wilayah saya, waktu itu sudah saya larang ke pekerjanya untuk tidak membuang kesini (Desa Buniayu) , ucapnya kepada media, jumat (16/04/2021).

Tempat Penahan Tanah (TPT) menjadi Ambrol sehingga bisa membahayakan bagi pengguna jalan, mereka itu membuang Limbah Kopinya ke desa lain, tapi malah masuk desa Buniayu, tegasnya.

Baca Juga..!!  Malam ini Polres Lebak Bagikan Sembako Kepada PKL Di Rangkasbitung
Pembuangan Limbah Kopi Di Wilayah Kecamatan Kresek
Pembuangan Limbah Kopi Di Wilayah Kecamatan Kresek

 

Salahsatu anggota dari Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mengatakan, kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk mengurug lokasi ini karena kemarin ada yang sempat terjatuh disini, tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah pembuang limbah kopi ini sudah diberitahu sebelumnya, ia mengatakan tidak tahu.

Sebelumya Kasie Trantib Kecamatan Kresek ketika dimintai keterangan beberapa waktu yang lalu oleh wartawan karena pembuang limbah kopi ini terletak di desa kemuning, ia menegaskan tidak pernah ada ijin kesini, ungkapnya.

Sementara itu Antoni dari FORMEGA Tang-Bar menyangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan tutup mata tentang pembuang limbah kopi di wilayah ini, selain diduga dapat merusak lingkungan karena pohon disekitar menjadi mati, limbah kopi ini juga mengeluarkan aroma tidak sedap.

Baca Juga..!!  HAN 2021, Momentum Bentengi Penerus Bangsa Dengan Nilai Anti Korupsi

Jika limbah kopi katanya bisa untuk membantu pengurugan, pasti tidak akan sulit membuangnya dan pastinya banyak yang akan meminta, ujarnya.

Kami berharap pemerintah kecamatan serta Satpol PP bertindak tegas, karena terlihat didesa buniayu sudah merusak TPT yang anggaran pembuatannya menggunakan anggaran dari negara.

Lalu kalau sudah rusak begini siapa yang bertanggung jawab, kami akan berencana akan datangi instansi terkait dan perusahaan tempat muasal limbah kopi ini, tutupnya. (RED)

Berikan Komentar