SWARA45.COM-Jajaran Sat Lantas Polres Lebak berhasil menggagalkan aksi balap liar dengan mengamankan 4 unit motor,di jalan Multatuli Rangkasbitung. Kamis (4/11/2021).
4 (empat) unit Kendaraan motor yang diamankan petugas itu dalam Patroli rawan pelanggaran dan balap liar di daerah hukum Polres Lebak.
Baca Juga : Ini Poin Yang Di Sampaikan Bupati Lebak,Salah Satunya Jangan Berhentikan Perangkat Desa Semena-Mena
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK, M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Kresna Ajie Perkasa,SIK membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya benar tadi malam Sat Lantas Polres melaksanakan Patroli rutin guna mengantisipasi Aksi Balap Liar yang rawan terjadi di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Kresna.
Baca Juga : Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Seluruh Kades Yang Di Lantik
“Kami berhasil menggagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Multatuli Rangkasbitung yang sangat meresahkan masyarakat dan berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor,” ungkap Kresna.
Kresna menjelaskan, selain suara bising yang ditimbulkan dari knalpot kendaraan, Balap liar juga dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif terutama para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, jangan sampai mengikuti aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kasat Lantas.(iik)
Berikan Komentar
