Swara45.com-Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten (Badak Banten) Perjuangan menilai kerapnya dugaan pencurian obat dari gudang RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak, oleh oknum pegawai RSUD Adjidarmo itu bukti lemahnya pengawasan dari pihak managemen RSUD Adjidarmo.
Namun tetap apapun itu yang telah dilakukan oleh managemen RSUD Adjidarmo yang telah menyerahkan para tersangka kepada pihak Kepolisian Resort Lebak tentunya Badak Banten Perjuangan mengapresiasi.
” Lemah pengawasan, harus nya pembobolan obat dari gudang RSUD Adjidarmo tidak terjadi, namun itu telah terjadi,maka dengan di serahkan nya para tersangka kepada aparat kepolisian Badak Banten Perjuangan mengapresiasi pihak managemen”, kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan dalam rilisnya.Minggu (16/5/2021).
Dikatakanya, dengan kasus ini pihak manajemen RSUD Adjidarmo harus lebih meningkatkan pengawasan bukan hanya di bidang perobatan tapi di hal lainnya yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan.
” Kejadian ini harus lebih meningkatkan pengawasan di semua aspek terlebih di bidang administrasi dan keuangan”, kata Eli Sahroni lagi.
Eli Sahroni mengharapkan agar para tersangka dapat di jerat dengan pasal yang berlapis sesuai dengan perkara hukum yang telah terjadi.
” BBP meminta kepada penyidik agar para tersangka dapat di jerat dengan pasal yang berlapis sesuai dengan perkara hukum nya”, imbuhnya.(1K/7MR)

