Swara45| Tangerang – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tangerang sudah di laksanakan pada hari minggu 24 september 2023, namun pemilihan kepala Desa kemiri masih dalam polemik antara panitia dengan BPD , berdasarkan pantauan awak media adanya rapat koordinasi yang bertempat di kantor kecamatan Kemiri,Selasa 26/09/2023.
Ustadz Hili sebagai Ketua Panitia saat di konfirmasi awak media mengatakan ” dari tahapan awal Pilkades dari mulai bulan Juli,Agustus sampai september semuanya hari ini Selasa 26 september sudah saya serahkan kepada 2 orang anggota BPD yang mewakili ketua BPD tidak hadir karena berhalangan,” ujarnya.
Ustadz Hili menambahkan ” adanya walk out dan BPD tidak mau menanda tangani hasil pleno lebih pada kepentingan individu,Saya tidak masuk ke ranah itu ,sudah saya serahkan berita acara tahapan pemilihan kepala desa kepada BPD yang di wakili 2 orang anggota,saya anggap sudah selesai “ujarnya.
Sementara itu Muslih relawan pemenangan nomor urut 01 Jamaludin mengatakan” rapat koordinasi terkesan di paksakan ,surat undangannya mendadak , rapat di laksanakan pukul 16.00 Wib sementara undangan di kirim pukul 16.05 Wib,ada pihak-pihak intervensi harusnya rapat itu di kantor desa bukan di kantor kecamatan , anggota BPD yang hadir hanya 2 orang harusnya 9 orang “ujarnya.
Muslih menambahkan “kalau ketua mengatakan penyerahan pemberkasan sudah selesai “ini bahaya , ketua panitia sudah menyalahi aturan seharusnya penyerahan pemberkasan di hadiri ketua BPD beserta anggotanya yang jumlahnya 9 orang,secara regulasi ada waktu 7 hari ke depan untuk penyerahan pemberkasa berita acara hasil pemilihan Pilkades dari panitia ke BPD ,ini terkesan tergesa-gesa ada apa ini semua, saya berharap kita bangun demokrasi di kecamatan Kemiri di laksanakan dengan jujur dan adil ” ujarnya.
Budi sebagai Ketua BPD mendapatkan undangan secara mendadak ” Saya tadi malam kurang sehat ,tadi saya sedang pemulihan pisik lagi di pijat tiba-tiba datang undangan sekitar jam 16.00 Wib, undangannya sangat mendadak ,saya sebenarnya lagi ngedrop , sebelumnya saya di datangi dari pihak kecamatan bersama pihak dari Polsek pihak Koramil untuk menanda tangani berkas surat SK tembusan ke ke bupati,kalau saya menolak membuat surat pernyataan” , ujarnya.
Budi juga menambahkan” Kenapa saya menolak seharusnya secara struktural panitia dan panwas itu BPD yang membentuk, seharusnya berkas-berkas itu di serahkan dulu ke BPD,baru di laksanakan rapat pleno tapi sampai sekarang ini belum ,itu alasan saya menolak menanda tangani, seharusnya rapat koordinasi juga tidak di laksanakan ” Tutupnya.
( Rian)

