Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Jumat (6/11/2026).
SWARA45.COM, BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan penyelesaian status tanah Blang Padang di Banda Aceh.
Ia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar tanah Blang Padang dikembalikan kepada fungsi semula sebagai tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda.
“Terhadap lahan Blang Padang itu, Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk, beliau setuju lahan Blang Padang itu dikembalikan ke fungsinya semula sebagai lahan wakaf dari Sultan Iskandar Muda,” kata Yusril dalam konferensi pers di Ruang VIP Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Jumat (6/11/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan dan Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi.
Nantinya kata Yusril, setelah seluruh proses administrasi dan hukum selesai, lahan tersebut direncanakan diserahkan kepada Takmir Masjid Raya Baiturrahman sebagai nazhir wakaf.
Namun, pengembalian status tanah tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan, antara lain pengukuran ulang lahan, penetapan status tanah wakaf oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, serta pencabutan keputusan Menteri Keuangan terkait status Blang Padang sebagai barang milik negara.
Selama ini, tanah tersebut tercatat sebagai barang milik negara yang berada dalam pengelolaan Kementerian Pertahanan cq Kodam Iskandar Muda dengan status hak pakai.
Sebagai pengganti lahan Blang Padang, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran APBN melalui Kementerian Pertahanan untuk menyediakan tanah pengganti.
Yusril meminta masyarakat Aceh bersabar karena pemerintah sedang memproses penyelesaian persoalan tersebut.
“Supaya masyarakat Aceh memahami bahwa kami tidak diam. Pemerintah terus bekerja menyelesaikan persoalan ini. Namun, mohon bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu,”tutupnya. [Afrizal]

