sWara45 | Sorsel – Kasat binmas Polres Sorong Selatan melaksanakan Penyuluhan kamtibmas dan ketaatan terhadap hukum kepada masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit
Kasat binmas Polres sorong selatan
Iptu Marthinus Mangiri S Sos bersama Kanit Bintibsos Budy Reubun S.H, Kanit Kamsa Aipda Rudy Mangasa Mengadakan penyuluhan tentang Kamtibmas dan Kesadaran Hukum di Aula perusahaan Anj Distrik Kais Kabupaten Sorong selatan, kamis (10/02/2022)
Dalam kegiatan tersebut Kasat binmas Iptu Marthinus Mangiri S Sos mewakili Kapolres sorong selatan Mengajak kepada seluruh tokoh adat tokoh agama tokoh masyarakat dan aparat kampung agar dapat menjaga kamtibmas di kampung.
Jika ada permasalahan diselesaikan dengan melibatkan seluruh masyarakat yang ada dikampung dengan cara bermusyawarah, ujarnya.
Marthinus menambahkan, karena keamanan adalah bukan hanya tanggung jawab aparat kampung, atau para tokoh yang ada di kampung melainkan merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang baik
Mengenai pemahaman tentang hukum dijelaskan pasal pasal yang dapat menjerat seseorang jika melakukan suatu tindak pidana maupun kejahatan lainnya yang mengikat kepada siapapun pelakunya karena dihadapan hukum semua orang sama olehnya itu setiap tindak pidana maka konsekwensinya adalah proses hukum tanpa pandang bulu, ucapnya.
Hasil dari kegiatan tersebut Para peserta sepakat jika ada yang mabuk merusak mengancam atau melakukan penganiayaan serta tindakan lain yang berujung pidana maka harus diproses hukum lanjut
Bagi karyawan yang ketahuan membawa atau menjual miras apalagi mabuk langsung dipecat tidak ada peringatan
Hadir dalam giat tersebut
Pimpinan perusahaan diwakili GM Ali Dinar Reg Meneger Sec .F. Alfredy Betran,Kepala suku Iwaro Boas Manas
perwakilan dari 7 Marga yang ada disekitar wilayah perkebunan Anj
Padal Pam Ovit Anj Ipda Fany Sualang, Anggota Koramil Kais
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan lancar.

