Berita

Polres Lebak Bersama Ormas Jarum Bagikan Beras Kepada Pedagang Kecil Yang Terdampak Pandemi

×

Polres Lebak Bersama Ormas Jarum Bagikan Beras Kepada Pedagang Kecil Yang Terdampak Pandemi

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Hari ke tiga belas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat covid 19, Polres Lebak bekerjasama dengan Ormas Jarum menggelar Bakti Sosial memberikan bantuan berupa beras kepada para pedagang kecil yang terdampak Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Rangkasbitung.Kamis, (15/ 7 / 2021).

Kegiatan yang berlangsung tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,yang didampingi para PJU Polres Lebak dan Ketua Harian Ormas Jarum Ade Firdaus bersama anggota jarum lainnya.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Kegiatan Baksos ini dilaksanakan guna membantu meringankan bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan PPKM Darurat salah satunya adalah para pedagang kecil” kata Kapolres Lebak Teddy Rayendra Kepada wartawan.

“Ya mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, nanti akan muncul organisasi- organisasi masyarakat yang lain yang ikut peduli kepada masyarakat Kabupaten Lebak pada kondisi saat ini” harap Teddy.

Pada kesempatan itu,Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus ikuti aturan,Jaga kesehatan dan tingkatkan penerapan Prokes Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas bepergian.

Teddy juga menjelaskan tujuan dari Pemberlakuan PPKM Darurat adalah untuk masyarakat, agar jangan sampai terpapar virus Covid-19, bukan untuk menghalangi kegiatan namun bagaimana pandemi covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak ini bisa reda.

“Walaupun di Kabupaten Lebak sekarang berubah dari zona merah menjadi zona orange, namun kita harus terus menjaga, kita boleh berpuas diri dan tidak boleh kendor, tetap kita harus berusaha sekuat tenaga agar penyebaran pandemi covid-19 ini bisa di kendalikan”ungkap Teddy

Sementara itu Ketua Harian ormas Jarum Ade Firdaus mengatakan
Kegiatan bersama kapolres Lebak ini,yakni sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian motonya yaitu penegakan dan kepedulian, yang targetnya adalah para pedagang kecil yang beroperasi sore sampai malam dengan adanya pemberlakuan pembatasan PPKM darurat ini sampai pukul 20.00 Wib.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Lebak karena telah memberikan kepercayaan kepada kami ormas jarum untuk membantu menyalurkan atau mendistribusikan bantuan” ucap Ade

“Kami berharap dalam proses pengetatan ini semua bisa Bahu membahu membantu artinya bagi yang ekonominya berlebih bisa ikut membantu warga yang terdampak Covid-19″imbuhnya.(1K/7MR)

Berikan Komentar