SWARA45.COM-Ketua LSM Pemuda Peduli Lingkungan Pembangunan Banten (P2LPB) Kabupaten Lebak Johan Fath berencana akan melaporkan soal program BPNT di Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojong Manik.
Pasalnya,dalam penyaluran bantuan tersebut disinyalir adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh agen.dikarenakan ATM penerima manfaat di tarik dan di kumpulkan di oleh agen di desa setempat.
Ironisnya lagi, Kasi Ekbang Desa setempat Marja mengaku tidak mengetahui berapa jumlah KPM dan nilai uangnya pun tidak mengetahui dengan alasan tidak memiliki data.
“Pengumpulan ATM di salah satu oknum Agen itu tidak dibenarkan karena sudah jelas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 dipastikan tidak lagi melalui skema e-Warong atau warung elektronik,dan sangat sayangkan Kasi Ekbang tidak mengetahui dan tidak menyimpan data BPNT padahal Ekbang adalah bidangnya harus tahu tugas dan fungsinya”kata Aktivis berbadan tegap itu.
Masih kata Johan, penyaluran bansos tersebut baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT Tahun 2023 dalam bentuk cast ini hanya melalui himpunan Bank Negara dan PT.POS
Dalam waktu dekat kami dari LSM P2LPB akan berkirim surat ke APH agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggiringan KPM Desa mekar manik ke salah satu Oknum Agen e-Warong”tandasnya.
Sementara Kepala desa Mekar manik Aliyudin ketika dikonfirmasi melalui WhastAppnya menerangkan bahwa bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desanya belum di terima oleh KPM dikarenakan mesinnya di perbaiki di BRI.
“Saya sudah janjian sama Pak Ilham BRI waktunya belum pas saja”Ujar Aliudin. (Jumar).

